Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri saat RDP dengan Komisi III DPR/Repro

Hukum

KPK Pelototi Empat Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan korupsi pada anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19). Sedikitnya ada empat titik yang rawan korupsi menurut lembaga antirasuah.

Antara lain; Pertama adalah di tempat pengadaan barang dan jasa. Kedua, adalah sumbangan pihak ketiga. Kemudian, pengalokasian APBN maupun APBD, baik itu alokasi sumber daerah belanja maupun pemanfaatan anggaran.

Terakhir adalah pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka sosial safety net.


Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, melalui telekonferensi Rabu (29/4).

"Ini yang kami lakukan analisa kajian, ada 4 titik rawan terjadinya korupsi," ungkap Firli Bahuri di hadapan anggota Komisi III DPR.

Firli Bahuri mengurai, besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah sangat besar. KPK memastikan akan memantau anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 405,1 Triliun maupun dari APBD Rp 56,7 triliun.

"Sebaran anggaran yang begitu besar. Tentu inilah menjadi perhatian kami," tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah formula untuk mengawasi titik-titik rawan korupsi pada anggaran penanganan Covid-19.
KPK, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, akan mengawasi alokasi anggaran tersebut agar tepat sasaran.

"Pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Bantuan sosial Covid-19 ini menjadi hak rakyat, ini harus sampai tepat guna tepat jumlah tepat sasaran karena itu bisa saja terjadi," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya