Berita

Penangkapan residivis pengedar narkoba/Net

Presisi

Diwarnai Tembakan, Mantan Napi Bebas Asimilasi Tertangkap Edarkan Narkoba

RABU, 29 APRIL 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petugas unit lidik 1 Satresnarkoba Polrestabes Semarang, berhasil membekuk residivis dan napi asimilasi Lapas Kelas IIA Sragen yang baru saja keluar 25 hari lalu.

Penangkapan kurir sabu ini diwarnai tembakan ke udara beberapa kali lantaran pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti sabu sebanyak enam paket.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol R. Sihombing mengungkapan, pelaku bernama Muhamad Purnomo (38) warga Dukuh Kunir, Dempet, Kabupaten Demak, ditangkap saat berada di depan kantor BRI, Jalan Kauman Raya, Semarang Tengah, Senin (27/4) sekira pukul 21.30.


"Tersangka ini dapat vonis 4,5 tahun kasus Narkoba, baru 10 hari bebas asimilasi dari lapas Sragen. Ia kembali berulah karena menjadi kurir sabu. Dari penangkapan tersebut disita 2 gram sabu," ungkap Kompol Sihombing dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/4).

Sementara itu, Kanit Idik 1 Satresnakoba Polrestabes Semarang AKP Eny Suprapti menambahkan, penangkapan ini bermula dari tersangka Purnomo yang hendak menjual sabu ke rekanya dan janjian di sekitar proyek di alun-alun Pasar Johar.

Setelah beberapa lama menunggu akhirnya tersangka berhasil dibekuk saat hendak bertransaksi. Begitu ditangkap pelaku sempat lari ke arah proyek. Polisi sempat memberika  tembakan peringatan beberapa kali karena tak ingin buruannya lepas.

"Dari penangkan tersebut kita dapatkan barang bukti 6 paket sabu yang disimpan di uang kertas. Rencananya akan dijual per paketnya seharga Rp500 ribu beserta sebuah HP,” ujarnya.

Sebelumnya pelaku mendapat barang dari seseorang bernama Ari Dobol yang diduga berada di sebuah lapas. Selain dikonsumsi sendiri, dari penjualan sabu tersebut ia mendapat keuntungan Rp 1 juta dari hasil penjualan sabu tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya