Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Ketua KPK Beberkan Alasan Tersangka Korupsi Dipajang Saat Jumpa Pers

RABU, 29 APRIL 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan pihaknya ikut memajang para tersangka kasus korupsi saat pengumuman perkara.

Jenderal polisi bintang tiga ini mengurai bahwa hal itu bertujuan semata-mata untuk efek jera kepada para tersangka korupsi. 

"Itu hanyalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus pelajaran tersangkanya, bisa membuat efek jera," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI melalui telekonferensi, Rabu (29/4).


"Karena ketika kami mengumumkan, misal si A sebagai tersangka. Nah, mulai hari itu dia sudah menerima sanksi," sambungnya.

Kata Firli Bahuri, sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang terpenting adalah sanksi sosial. Baik kepada si tersangka maupun kepada keluarga tersangka tersebut. 

“Keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK. Makan siang di restaurant atau warteg disebut tersangka KPK. Anaknya kuliah juga disebut anaknya koruptor yang sudah diumumkan KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK," tutur Firli.

Adapun, lanjut Firli, efek jera yang dimaksud adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas alasan itu juga pihaknya kerap menjejerkan para tersangka korupsi beberapa saat pengumuman perkara.

"Dan mohon maaf pak, kami juga tidak ingin tersangka dadah dadah (lambaikan tangan), ndak ada pak. Dulu kan ada pak, disuruh dadah dadah gitu kan, nah kita ndak," tukasnya.

Saat RDP, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik gaya KPK menjejerkan para tersangka saat ekspose perkara. Menurutnya, hal itu tidak sesuai asas praduga tak bersalah dalam hukum.

"Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah, bukan praduga bersalah. Nah karena itu saya mohon, ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka," demikian Arsul Sani. 

KPK sempat memajang dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Muara Enim. Langkah ini menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya, gaya rilis seperti itu dinilai bukan ciri khas KPK, melainkan Polri. Sehingga, banyak pihak yang mengkaitkan bahwa sikap itu lantaran KPK digawangi Komjen Pol Firli Bahuri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya