Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Ketua KPK Beberkan Alasan Tersangka Korupsi Dipajang Saat Jumpa Pers

RABU, 29 APRIL 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan pihaknya ikut memajang para tersangka kasus korupsi saat pengumuman perkara.

Jenderal polisi bintang tiga ini mengurai bahwa hal itu bertujuan semata-mata untuk efek jera kepada para tersangka korupsi. 

"Itu hanyalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus pelajaran tersangkanya, bisa membuat efek jera," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI melalui telekonferensi, Rabu (29/4).


"Karena ketika kami mengumumkan, misal si A sebagai tersangka. Nah, mulai hari itu dia sudah menerima sanksi," sambungnya.

Kata Firli Bahuri, sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang terpenting adalah sanksi sosial. Baik kepada si tersangka maupun kepada keluarga tersangka tersebut. 

“Keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK. Makan siang di restaurant atau warteg disebut tersangka KPK. Anaknya kuliah juga disebut anaknya koruptor yang sudah diumumkan KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK," tutur Firli.

Adapun, lanjut Firli, efek jera yang dimaksud adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas alasan itu juga pihaknya kerap menjejerkan para tersangka korupsi beberapa saat pengumuman perkara.

"Dan mohon maaf pak, kami juga tidak ingin tersangka dadah dadah (lambaikan tangan), ndak ada pak. Dulu kan ada pak, disuruh dadah dadah gitu kan, nah kita ndak," tukasnya.

Saat RDP, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik gaya KPK menjejerkan para tersangka saat ekspose perkara. Menurutnya, hal itu tidak sesuai asas praduga tak bersalah dalam hukum.

"Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah, bukan praduga bersalah. Nah karena itu saya mohon, ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka," demikian Arsul Sani. 

KPK sempat memajang dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Muara Enim. Langkah ini menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya, gaya rilis seperti itu dinilai bukan ciri khas KPK, melainkan Polri. Sehingga, banyak pihak yang mengkaitkan bahwa sikap itu lantaran KPK digawangi Komjen Pol Firli Bahuri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya