Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Ketua KPK Beberkan Alasan Tersangka Korupsi Dipajang Saat Jumpa Pers

RABU, 29 APRIL 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan pihaknya ikut memajang para tersangka kasus korupsi saat pengumuman perkara.

Jenderal polisi bintang tiga ini mengurai bahwa hal itu bertujuan semata-mata untuk efek jera kepada para tersangka korupsi. 

"Itu hanyalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus pelajaran tersangkanya, bisa membuat efek jera," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI melalui telekonferensi, Rabu (29/4).


"Karena ketika kami mengumumkan, misal si A sebagai tersangka. Nah, mulai hari itu dia sudah menerima sanksi," sambungnya.

Kata Firli Bahuri, sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang terpenting adalah sanksi sosial. Baik kepada si tersangka maupun kepada keluarga tersangka tersebut. 

“Keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK. Makan siang di restaurant atau warteg disebut tersangka KPK. Anaknya kuliah juga disebut anaknya koruptor yang sudah diumumkan KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK," tutur Firli.

Adapun, lanjut Firli, efek jera yang dimaksud adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas alasan itu juga pihaknya kerap menjejerkan para tersangka korupsi beberapa saat pengumuman perkara.

"Dan mohon maaf pak, kami juga tidak ingin tersangka dadah dadah (lambaikan tangan), ndak ada pak. Dulu kan ada pak, disuruh dadah dadah gitu kan, nah kita ndak," tukasnya.

Saat RDP, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik gaya KPK menjejerkan para tersangka saat ekspose perkara. Menurutnya, hal itu tidak sesuai asas praduga tak bersalah dalam hukum.

"Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah, bukan praduga bersalah. Nah karena itu saya mohon, ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka," demikian Arsul Sani. 

KPK sempat memajang dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Muara Enim. Langkah ini menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya, gaya rilis seperti itu dinilai bukan ciri khas KPK, melainkan Polri. Sehingga, banyak pihak yang mengkaitkan bahwa sikap itu lantaran KPK digawangi Komjen Pol Firli Bahuri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya