Berita

Pemudik di Kudus bersiap pulang usai karantina/Net

Nusantara

Lulus Karantina, 39 Pemudik Di Kudus Boleh Pulang

RABU, 29 APRIL 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 39 pemudik dipulangkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kudus.

Mereka dipulangkan karena dinyatakan sehat setelah menjalani masa karnatina selama 14 hari di Rusunawa Bakalan Krapayak Kudus.

"Per hari ini sudah ada 39 orang yang kami pulangkan," kata Admin Karantina Rusunawa Bakalankrapyak, Indayani, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/4).


Mereka yang dipulangkan telah dinyatakan tidak bermasalah dan tidak terindikasi mengidap Covid-19. Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari, selama mereka dikarantina.

"Mereka diberi surat keterangan. Surat ini bisa untuk laporan ke RT, RW, dan kepala desa," jelasnya.

Salah satu dokter jaga di Rusunawa, Abdul Hanan menambahkan, dari pemudik yang ditanganinya, sejauh ini tidak ada keluhan yang mengarah Covid-19.

Mereka juga dibekali edukasi terkait pencegahan corona setelah dipulangkan dari rusunawa.

"Sejuah ini mereka tidak ada yang bermasalah di sini," ungkapnya.

Salah satu pemudik yang dikarantina, Sumadi, mengaku senang saat dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.

Menurutnya, selama dikarantina ia mendapat pemeriksaan setiap hari, olahraga, dan mendapat kebutuhan makan tiga kali sehari.

"Senang bisa pulang. Saya awalnya kerja di Tanggerang," kata warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya