Berita

Ary Santoso/Net

Politik

Bansos Rawan Ditunggangi Petahana, Kemendagri Dan KPU Diminta Tidak Diam

RABU, 29 APRIL 2020 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala daerah terutama yang berstatus petahana pada kontes Pilkada Serentak 2020 diminta tidak menggadaikan moral dengan melakukan kampanye terselubung di tengah pandemik Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama dengan KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam pelaksanaan pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember tahun nanti.

"Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Bila tidak, pilkada akan rawan dengan praktik kampanye terselubung dan kualitas kompetisinya akan rendah," kata pengamat politik dan CEO Indekstat, Ary Santoso, Rabu (29/4).


Mendekati Pilkada Serentak 2020, fenomena tindakan moral hazard mulai bermunculan. Terbaru, viral kabar salah satu bupati di Jawa Tengah membranding dirinya pada berbagai paket bantuan penanganan pandemik yang berasal dari dana pemerintahan. Nama dan foto bupati dipampang dengan ukuran besar sebagai label pembungkus APD atau sembako yang beredar di berbagai pelosok masyarakat.

Netizen ramai mengungkapkan kekecewaan di platform media sosial. Ribuan suara atau cuitan yang muncul kurang lebih menyampaikan pesan bahwa mengapa seorang kepala daerah masih sempat-sempatnya mementingkan kepentingan politisnya saat masyarakat membutuhkan pengabdian dan ketulusannya dalam menanggulangi masalah yang disebabkan pandemi.

Menurut Ary Santoso, tindakan abuse of power seperti yang dilakukan oleh kepala daerah akan semakin marak terjadi menuju pilkada terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali pada pilkada Desember mendatang, mengingat tahapan pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan.

Menyulap bantuan sosial menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan terutama untuk kandidat petahana.

Ketua Bawaslu, Abhan sebelumnya menyebutkan banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktik membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya