Berita

Warga Purwakarta penerima bantuan dari Gubernur Jabar/Net

Nusantara

Carut Marut Data Bansos Covid-19 Bikin Pusing Kepala Desa

RABU, 29 APRIL 2020 | 00:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum lama ini, seorang Kepala Desa bernama Taufik Guntur Romli di sebuah desa di Sukabumi memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang kemudian viral di media sosial.

Tidak lama, menyusul seorang Kepala Desa di Kabupaten Subang juga melakukan hal yang sama dengan video yang viral tentang surat terbukanya kepada Presiden Republik Indonesia.

Carut marutnya data bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 menjadi persoalan baru di tengah pandemik ini.


Mulai dari data ganda dengan DTKS hingga persoalan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, bikin pusing dan geram sejumlah kepala desa di Kabupaten Purwakarta.

Seperti yang dialami Kepala Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman. Dia dibuat pusing dengan data ganda penerima bantuan yang terjadi di wilayahnya.

“Di desa saya hanya 29 KK (kepala keluarga) yang dapat bantuan, tapi pusingnya bikin kepala mau pecah. Beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Sementara bantuan tidak bisa dialihkan,” kata Hilman kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/4).

Menurutnya, pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi.

Terpisah, Kepala Desa Cianting Kecamatan Sukatani, Abah Adang lain lagi persoalan. Tak satupun warganya yang mendapatkan bantuan dampak Covid-19 yang digembar-gemborkan Gubernur Ridwan Kamil.

“Di Kecamatan Sukatani hanya lima desa yang terima bantuan dari provinsi, desa Cianting tidak dapat. Warga pada nanyain ke Abah, bikin lieur,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala Desa sebagai unit politik paling dasar sedang menghadapi persoalan pelik karena data yang tidak valid dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Harusnya, data dari desa menjadi acuan dalam proses siapa yang perlu mendapat bantuan atau tidak,” kata Bah Adang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya