Berita

Video conference Bupati A Zaki Iskandar/Net

Nusantara

Tegakkan Sanksi, PSBB Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

SELASA, 28 APRIL 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang resmi diperpanjang. PSBB tahap dua tersebut akan dimulai hari Sabtu (2/5) dan akan berlangsung selama 14 hari.

Kesepakatan tersebut hasil rapat koordinasi dan evaluasi PSBB tahap pertama untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten melalui video conference, Selasa (28/4).

Rapat diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan seluruh Camat Kabupaten Tangerang, di tempat kerja masing.


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya sepakat  bahwa PSBB perpanjang menjadi sesi ke dua di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai Sabtu 2 Mei 2020, pukul 00.01 WIB.

"PSBB tahap dua ini penekanannya lebih kepada penindakan hukum humanis yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Pada PSBB sesi pertama itu lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat," terang Zaki dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Pihaknya kata Zaki, akan melakukan peningkatan dan optimalisasi terhadap check point terutama di jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol lainnya.

"Untuk PSBB sesi kedua ini di harapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB," tegas Zaki.

Untuk PSBB tahap dua, lanjutnya, pihaknya akan memaksimalkan lagi imbauan kepada masyarakat dan meningkatkan frekuensi patroli keliling di sore hari menjelang berbuka puasa.

"Pada PSBB tahap dua ini, akan menggunakan aplikasi pelanggaran yang sudah digunakan Polres Kota Tangerang sebagai data base. Ditambah pengenaan sanksi terhadap yang melanggar," katanya.

Sementara, Kapolresta Tangerang Tangerang AKBP Ade Ary Syam mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sesi pertama pihaknya melakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi selama 10 hari, ada 4224 orang yang melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang, sedangkan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak.

"Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya