Pekerja migran Indonesia Malaysia yang terimbas lockdown/Ist
Pemerintah melalui Kementerian terkait diharapkan menjamin kebutuhan pokok Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri, khususnya Malaysia yang telah menerapkan kebijakan Lockdown.
Terutama para PMI yang masuk dalam kategori rentan terdampak Covid-19 yang saat ini masih berada di negeri Jiran.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (28/4).
"Kami meminta agar kebutuhan pokok kelompok rentan pekerja harian yang dengan berlakunya Movement Control Order/PKP (Lockdown) menjadi kehilangan penghasilannya agar diperhatikan," ujar Christina Aryani.
Politisi muda Partai Golkar ini mengegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat Rapat Kerja (Raker) saat Rapat Kerja (Raker) terkait nasib para PMI agar diperhatikan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan pada Menlu dan Panglima TNI," ucap Christina Aryani.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah tetap melakukan langkah antisipatif untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat Indonesia yang masih berada di Malaysia. Salah satunya, dengan melakukan pendataan kembali untuk memastikan semua WNI di Malaysia dijamin kebutuhan pokoknya.
"Kami mendorong agar pendataan yang membutuhkan bantuan dan distribusi bantuan bisa dijalankan dengan lebih cepat mengingat sdh banyak PMI yang kesulitan memenuhi kebutuhan makannya," demikian Christina Aryani.