Berita

Pekerja migran di Malaysia terimbas lockdown/Ist

Politik

PKS: Pemerintah Harus Tolong Pekerja Migran Di Malaysia Yang Kelaparan Karena Lockdown!

SELASA, 28 APRIL 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta menjalankan amanat Undang Undang yang menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri di tengah pandemik Covid-19.

Diketahui, saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak karena kebijakan lockdown pemerintah setempat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengaku sangat banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut.


"Assalamualaikum ibu Hajjah, saya Hasan, salah satu pekerja di Malaysia, mau minta tolong ibu Hajjah. Di kongsi kami ada 50 orang kekurangan makan. Tak boleh pergi kedai, tak de wang," ucap Mufida membacakan isi salah satu pesan tertulis yang diterimanya dari PMI di Malaysia, Selasa (28/4).

Mufida melanjutkan, percakapan serupa juga masih banyak beredar di Malaysia dan diterimanya langsung.

"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekadar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit," tuturnya menirukan.

Atas dasar itu, Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah, UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI itu sendiri. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI.

"Saya menyebutnya "Perlindungan Semesta", yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," tegasnya.

"Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang," imbuhnya menegaskan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya