Berita

Kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kebakaran Gereja Christ Cathedral/Rep

Nusantara

AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis Saat Kebakaran Gereja Christ Cathedral

SELASA, 28 APRIL 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk keras aksi kekerasan dan penghalang-halangan peliputan oleh sejumlah pemuda di Gereja Basilea Christ Cathedral.

Intimidasi dan kekerasan kembali terjadi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di wilayah Provinsi Banten. Kali ini terjadi terhadap jurnalis foto Media Indonesia, Fransisco Carolio Hutama Gani saat meliput kebakaran di Gereja Basilea Christ Cathedral kawasan Paramount Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4).

Peristiwa itu terjadi ketika Fransisco mengabadikan kebakaran gedung gereja sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Tiba-tiba dia dihampiri lima pemuda, mereka memaksa agar menghapus foto-foto di kameranya.


Fransisco sempat menanyakan kepada pelaku kenapa memaksa menghapus foto-foto di kameranya, namun mereka tidak bisa memberikan alasan. Karena para pelaku berupaya merampas kameranya, Fransisco tetap bertahan hingga hingga mengalami kekerasan fisik. Dia dipiting oleh salah satu di antara pemuda tersebut.

"Mereka merangkul dan memaksa untuk menghapus foto, akhirnya saya berontak dan terjadilah seperti yang di video itu," kata Fransisco.

Melihat kejadian itu, rekan Fransisco seorang jurnalis dari salah satu TV swasta langsung melerai dan membawa ke pos keamanan. Selain kekerasan fisik, Fransisco juga mendapat kekerasan verbal berupa umpatan dari para pelaku.

"Saat konfrontasi itu jujur saja saya agak kesal karena salah satu dari mereka menyebut fu*k y*u m**," ujarnya.

AJI Jakarta menilai tindakan kekerasan dan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan sejumlah pemuda di komplek Gereja Basilea Christ Cathedral itu telah mencederai kebebasan pers.

Pasal 8 UU 40/1999 tentang Pers tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.

Dalam Pasal 18 UU Pers juga ditegaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Untuk itu, Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum.

"Kami juga mengimbau kepada semua kalangan masyarakat untuk menghormati kebebasan pers," demikian Asnil Bambani, Selasa (28/4).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya