Berita

Ilustrasi SPBU Pertamina/Net

Publika

Benarkah Rakyat Menyubsidi Pemerintah Lewat Harga BBM?

SELASA, 28 APRIL 2020 | 03:21 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DIKUTIP dari S & P Global Platts, Pertamina impor Ron 92 atau pertamax dengan harga 23 dolar/barel - 28 dolar per barel. Harga BBM impor ini setara dengan Rp 2.314/liter sampai dengan Rp 2.817/liter. Lumayan banget untungnya kalau dijual di Indonesia Ron 92 atau pertamax seharga Rp 9.000 per liter.

Dikatakan pula bahwa Jumat malam, pembeli bensin terbesar di kawasan itu mengeluarkan tender, ditutup pada 24 Maret, mencari total 1,2 juta barel bensin 92 Ron dalam empat paket terpisah dengan berbagai ukuran untuk April, menurut dokumen tender yang dilihat oleh Platts.

Pada 19 Maret, Platts menilai bensin FOB Singapura 92 RON -patokan bensin Asia paling cair- pada level terendah 18 tahun 23,07 dolar/barel, terakhir lebih rendah pada 22 Februari 2002 pada 22,90 dolar/barel.


Jadi dalam masa corona ini tampaknya rakyat yang tengah memberikan "subsidi" kepada negara lewat harga minyak. Subsidi dari rakyat tersebut senilai selisih harga impor BBM impor dari Singapura dengan harga jual BBM di dalam negeri.

Memang publik tau bahwa saat ini pemerintah tidak punya uang sehingga tidak punya kemampuan menghadapi corona. Demikian juga dengan BUMN migas juga mengasapi kesulitan cash flow dan kesulitan bayar utang. Banyak piutang Pertamina masih nyangkut di kas pemerintah dan belum dibayar.

Memanfaatkan momentum minyak mentah dan BBM impor murah, Pertamina BUMN yang mengurus minyak telah melakukan kontrak pembelian BBM impor lebih banyak, menyewa beberapa tanker unruk menyimpan minyak dan BBM.

Pertamina juga menutup operasi kilang dalam negeri karena lebih mahal ketimbang impor, sementara harga jual minyak dalam negeri masih bagus harganya tidak berbeda dengan masa sebelum corona.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya