Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/RMOLBanten

Nusantara

Gaya 'Koboi' Gubernur Banten Bisa Hambat Penyaluran JPS Untuk Warga Terdampak Covid-19

SELASA, 28 APRIL 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di tiga wilayah yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon diperkirakan akan terganggu.

Hal itu dikarenakan gaya koboi Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) serta proses merger Bank Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Diketahui, Pemprov Banten telah menunjuk Bank Banten sebagai bank penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon. Namun, belum sempat menyalurkan, Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) ke BJB.


Secara rinci, bantuan JPS dari Pemprov Banten untuk Kota Tangerang sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni ditemui usai melakukan rapat pimpina (Rapim) tertutup bersama Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy mengakui akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

"Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH (Wahidin Halim) yang menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerintahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan," katanya dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Senin (27/4).

Selain itu, lanjut Andra, DPRD juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger yang disebut sudah mendapat jaminan dari OJK.

"Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi. Pada 21 April keluar SK Gubernur 580, dan pada tanggal 23 April keluar surat dari OJK yang menetapkan status Bank Banten sebagai bank apa yah. Kita belum bisa menyampaikan," demikian Andra Soni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya