Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Kesehatan

Bogor-Depok-Bekasi Diperpanjang PSBB Meski Penyebaran Covid-19 Menurun

SELASA, 28 APRIL 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari.

“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4).

Sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu, tren persebaran penularan Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok menurun. Namun, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB.


“Jadi berita kabar ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah,” ungkapnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Secara umum, kata Emil, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.

“Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain PSBB Bodebek, lanjut Emil, pihaknya juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tuturnya.

Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Rabu (24/7) pukul 16:43 WIB, terdapat 912 kasus positif Covid-19, 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.

Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

“Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction),” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya