Khofifah Indar Parawansa/Net
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/4).
Musrenbang kali ini menghadirkan narasumber diantaranya menteri dalam negeri, staf ahli Bappenas serta dirjen perimbangan keuangan Kemenkeu serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Prov.Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangkoarmada II, Kajati Jatim, Kalan BI Jatim.
Musrenbang juga diikuti bupati dan walikota se-Jatim melalui video conference. Termasuk juga Ketua KADIN Jatim dan Kepala BPS Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Penyebaran pandemi virus corona baru atau Covid-19 di Jawa Timur memerlukan perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian material dan telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kata dia, fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur.
“Sektor pertama yang paling terkena imbas adalah sektor jasa seperti pariwisata. Imbas lain Covid-19 terhadap perekonomian antara lain adalah penurunan kinerja ekspor, penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi (terutama pada sektor-sektor terdampak seperti akomodasi, transportasi, retail, dan manufaktur), serta penurunan aliran modal,†kata Khofifah.
Melihat dampak-dampak tersebut, dijelaskan Khofifah, Pemprov Jatim berupaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan sosial ekonomi.
Kebijakan itu diantaranya adalah mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian, restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak, padat karya tunai untuk pelaku ekonomi kecil terdampak, dan jaring pengaman sosial.
Selain itu, APBD Jatim juga telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi belanja daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah.
Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
“Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,†pungkasnya.