Berita

Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka/Repro

Politik

Rieke Diah Pitaloka: Kalau Pemerintah Mau Batalkan RUU Ciptaker, Silahkan Tarik Draftnya Dari Prolegnas 2020

SENIN, 27 APRIL 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab, permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR hanya menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan.

Hal itu, sekaligus menjawab krikikan sejumlah pihak terkait pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker yang masih tetap berjalan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kritikan publik tetap harus ditampung oleh DPR maupun pemerintah. Meskipun, di satu sisi DPR tetap harus terus menjalankan tugas legislasinya dengan catatan sesuai aturan yang berlaku.  


"Meski kita harus mengikuti tata cara yang ada, tapi opini publik jadi penting, jangan sampai kemudian seolah DPR sendiri ingin membahas (RUU Omnibus Law)," kata Rieke Dyah Pitaloka saat RDPU Baleg DPR, Senin (27/4).

Menurut Rieke, jika publik ingin mengkritik dan menolak seluruh RUU Omnibus Law Ciptaker yang saat ini masih dibahas oleh Baleg DPR dan pemerintah, maka sebaiknya mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Jadi, memang betul kalau pemerintah mau batalkan sesuai aturan yang ada, silahkan tarik draf dan minta dikeluarkan dari prolegnas 2020," tegas artis senior pemeran Oneng di serial film Bajaj Bajuri ini.

Lebih lanjut, Rieke menyatakan, semua pihak baik DPR, pemerintah, maupun publik menginginkan jalan terbaik. Hanya saja, jika tidak mengindahkan aturan dan mekanisme yang berlaku maka akan sulit dan terkesan situasi menjadi tidak menentu.

"Harapan kita ke depannya jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan. Padahal kita beracara sesuai prosedur yang ada," demikian Rieke Dyah Pitaloka. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya