Berita

Luluk Harijanto/Net

Politik

Tidak Terima LBP Diserang, Luluk Harijanto Akan Datang Ke Acara Said Didu

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak mau masuk ke ranah politik, Ketua Bidang Komunikasi Cakra 19 DIY pada Pilpres 2019, Luluk Harijanto menyayangkan serangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

Cakra 19 adalah relawan pendukung Joko Widodo-Maruf Amin yang didirikan oleh pada purnawiran TNI.

Luluk Harijanto yang juga mantan Kepala Perwakilan BP-Migas Sumbagut menyebutkan, serangan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan tidak berdasar. Dan kalau Luhut melakukan penyimpangan, silakan diperkarakan ke jalur hukum.


"Pak LBP memang kaya, semua orang tahu dia kaya. Terus ucapan Said Didu 'Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang' itu maksudnya apa? Kan dia banyak duit karena usaha. Kalau dia merugikan negara, ada mekanismenya, silakan laporkan?" ujar Luluk Harijanto kepada redaksi, Senin (27/4).

Luluk Harijanto benar-benar sangat menyayangkan sikap Said Didu. Di matanya, Said Didu memiliki rekam jejak yang bagus. Tapi belakangan kerap menyerang personel di pemerintahan dan kurang berdasar.

Intinya kembali ditegaskan Luluk Harijanto, tidak ada masalah orang banyak uang, asalkan sumbernya bukan dari merampok, melakukan penyimpangan, atau bukan dari hasil korupsi.

"Terus terang pernyataan Said Didu itu sangat menggelitik bagi saya. Makanya saya memberikan pernyataan seperti ini walapaun amatiran," terangnya.

Saat ditanya apakah punya rencana untuk bertemu dengan Said Didu meminta penjelasan dari pernyataan penyerangan itu, Luluk Harijanto mempertimbangkan.

"Saya tidak akan mengundang, tapi kalau dia buat sesi itu (diskusi pertemuan), saya akan datang," tutup Luluk Harijanto.

M. Said Didu telah mengirimkan surat kepada Luhut B. Pandjaitan, yang berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Menurut Said Didu, video ini dibuat untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19. Melalui analisisnya, dia menilai bahwa LBP lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan dibaca. Namun tidak ada respons dari Luhut dan tetap ingin melanjutkan perkara itu lewat jalur hukum.

Jelas Jodi Mahardi, pihaknya tidak paham dengan suratnya itu, apakah minta maaf atau apa.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah, orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujar Jodi Mahardi pada 8 April lalu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya