Berita

Luluk Harijanto/Net

Politik

Tidak Terima LBP Diserang, Luluk Harijanto Akan Datang Ke Acara Said Didu

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak mau masuk ke ranah politik, Ketua Bidang Komunikasi Cakra 19 DIY pada Pilpres 2019, Luluk Harijanto menyayangkan serangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

Cakra 19 adalah relawan pendukung Joko Widodo-Maruf Amin yang didirikan oleh pada purnawiran TNI.

Luluk Harijanto yang juga mantan Kepala Perwakilan BP-Migas Sumbagut menyebutkan, serangan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan tidak berdasar. Dan kalau Luhut melakukan penyimpangan, silakan diperkarakan ke jalur hukum.

"Pak LBP memang kaya, semua orang tahu dia kaya. Terus ucapan Said Didu 'Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang' itu maksudnya apa? Kan dia banyak duit karena usaha. Kalau dia merugikan negara, ada mekanismenya, silakan laporkan?" ujar Luluk Harijanto kepada redaksi, Senin (27/4).

Luluk Harijanto benar-benar sangat menyayangkan sikap Said Didu. Di matanya, Said Didu memiliki rekam jejak yang bagus. Tapi belakangan kerap menyerang personel di pemerintahan dan kurang berdasar.

Intinya kembali ditegaskan Luluk Harijanto, tidak ada masalah orang banyak uang, asalkan sumbernya bukan dari merampok, melakukan penyimpangan, atau bukan dari hasil korupsi.

"Terus terang pernyataan Said Didu itu sangat menggelitik bagi saya. Makanya saya memberikan pernyataan seperti ini walapaun amatiran," terangnya.

Saat ditanya apakah punya rencana untuk bertemu dengan Said Didu meminta penjelasan dari pernyataan penyerangan itu, Luluk Harijanto mempertimbangkan.

"Saya tidak akan mengundang, tapi kalau dia buat sesi itu (diskusi pertemuan), saya akan datang," tutup Luluk Harijanto.

M. Said Didu telah mengirimkan surat kepada Luhut B. Pandjaitan, yang berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Menurut Said Didu, video ini dibuat untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19. Melalui analisisnya, dia menilai bahwa LBP lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan dibaca. Namun tidak ada respons dari Luhut dan tetap ingin melanjutkan perkara itu lewat jalur hukum.

Jelas Jodi Mahardi, pihaknya tidak paham dengan suratnya itu, apakah minta maaf atau apa.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah, orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujar Jodi Mahardi pada 8 April lalu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya