Berita

Luluk Harijanto/Net

Politik

Tidak Terima LBP Diserang, Luluk Harijanto Akan Datang Ke Acara Said Didu

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak mau masuk ke ranah politik, Ketua Bidang Komunikasi Cakra 19 DIY pada Pilpres 2019, Luluk Harijanto menyayangkan serangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

Cakra 19 adalah relawan pendukung Joko Widodo-Maruf Amin yang didirikan oleh pada purnawiran TNI.

Luluk Harijanto yang juga mantan Kepala Perwakilan BP-Migas Sumbagut menyebutkan, serangan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan tidak berdasar. Dan kalau Luhut melakukan penyimpangan, silakan diperkarakan ke jalur hukum.


"Pak LBP memang kaya, semua orang tahu dia kaya. Terus ucapan Said Didu 'Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang' itu maksudnya apa? Kan dia banyak duit karena usaha. Kalau dia merugikan negara, ada mekanismenya, silakan laporkan?" ujar Luluk Harijanto kepada redaksi, Senin (27/4).

Luluk Harijanto benar-benar sangat menyayangkan sikap Said Didu. Di matanya, Said Didu memiliki rekam jejak yang bagus. Tapi belakangan kerap menyerang personel di pemerintahan dan kurang berdasar.

Intinya kembali ditegaskan Luluk Harijanto, tidak ada masalah orang banyak uang, asalkan sumbernya bukan dari merampok, melakukan penyimpangan, atau bukan dari hasil korupsi.

"Terus terang pernyataan Said Didu itu sangat menggelitik bagi saya. Makanya saya memberikan pernyataan seperti ini walapaun amatiran," terangnya.

Saat ditanya apakah punya rencana untuk bertemu dengan Said Didu meminta penjelasan dari pernyataan penyerangan itu, Luluk Harijanto mempertimbangkan.

"Saya tidak akan mengundang, tapi kalau dia buat sesi itu (diskusi pertemuan), saya akan datang," tutup Luluk Harijanto.

M. Said Didu telah mengirimkan surat kepada Luhut B. Pandjaitan, yang berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Menurut Said Didu, video ini dibuat untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19. Melalui analisisnya, dia menilai bahwa LBP lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan dibaca. Namun tidak ada respons dari Luhut dan tetap ingin melanjutkan perkara itu lewat jalur hukum.

Jelas Jodi Mahardi, pihaknya tidak paham dengan suratnya itu, apakah minta maaf atau apa.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah, orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujar Jodi Mahardi pada 8 April lalu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya