Berita

Luluk Harijanto/Net

Politik

Tidak Terima LBP Diserang, Luluk Harijanto Akan Datang Ke Acara Said Didu

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak mau masuk ke ranah politik, Ketua Bidang Komunikasi Cakra 19 DIY pada Pilpres 2019, Luluk Harijanto menyayangkan serangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

Cakra 19 adalah relawan pendukung Joko Widodo-Maruf Amin yang didirikan oleh pada purnawiran TNI.

Luluk Harijanto yang juga mantan Kepala Perwakilan BP-Migas Sumbagut menyebutkan, serangan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan tidak berdasar. Dan kalau Luhut melakukan penyimpangan, silakan diperkarakan ke jalur hukum.


"Pak LBP memang kaya, semua orang tahu dia kaya. Terus ucapan Said Didu 'Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang' itu maksudnya apa? Kan dia banyak duit karena usaha. Kalau dia merugikan negara, ada mekanismenya, silakan laporkan?" ujar Luluk Harijanto kepada redaksi, Senin (27/4).

Luluk Harijanto benar-benar sangat menyayangkan sikap Said Didu. Di matanya, Said Didu memiliki rekam jejak yang bagus. Tapi belakangan kerap menyerang personel di pemerintahan dan kurang berdasar.

Intinya kembali ditegaskan Luluk Harijanto, tidak ada masalah orang banyak uang, asalkan sumbernya bukan dari merampok, melakukan penyimpangan, atau bukan dari hasil korupsi.

"Terus terang pernyataan Said Didu itu sangat menggelitik bagi saya. Makanya saya memberikan pernyataan seperti ini walapaun amatiran," terangnya.

Saat ditanya apakah punya rencana untuk bertemu dengan Said Didu meminta penjelasan dari pernyataan penyerangan itu, Luluk Harijanto mempertimbangkan.

"Saya tidak akan mengundang, tapi kalau dia buat sesi itu (diskusi pertemuan), saya akan datang," tutup Luluk Harijanto.

M. Said Didu telah mengirimkan surat kepada Luhut B. Pandjaitan, yang berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Menurut Said Didu, video ini dibuat untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19. Melalui analisisnya, dia menilai bahwa LBP lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan dibaca. Namun tidak ada respons dari Luhut dan tetap ingin melanjutkan perkara itu lewat jalur hukum.

Jelas Jodi Mahardi, pihaknya tidak paham dengan suratnya itu, apakah minta maaf atau apa.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah, orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujar Jodi Mahardi pada 8 April lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya