Berita

Abdul Kharis Almasyhari (berbatik dan berpeci) bersama tukang becak/Ist

Politik

Curhatan Tukang Becak Kepada Anggota DPR: Sudah Ndak Ada Sewa, Sedih Saya Pak

SENIN, 27 APRIL 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Momentum Ramadhan tahun ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja tanpa upaya yang terbaik untuk rakyat agar tetap kuat dan bersabar dengan selalu mendampingi menghadapi dan melewati pandemik virus corona jenis baru (Covid-19).

Salah satu aksi nyata dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang juga legislator PKS dapil Jawa Tengah V dengan menggalang kepedulian kepada warga di dapilnya, lebih khusus lagi membantu para tukang becak, petugas parkir dan kaum marjinal di Kabupaten Klaten dan Kota Solo.

"Ini merupakan rangkaian upaya saya sebagai wakil rakyat di Senayan dan teman-teman DPRD PKS di Klaten dan Kota Solo untuk selalu membantu warga yang paling terdampak Covid-19, mereka yang paling merasakan harus kita bantu kelangsungan hidupnya, insyaAllah ini akan terus kita lakukan bersama," kata Kharis dalam keterangannya, Senin (27/4).


Bersama Kharis ikut membantu Tim Kharis Center membagikan 2 ton paket sembako kepada tukang becak dan petugas parkir di sekitar Kota Surakarta dan masyarakat marjinal di Kabupaten Klaten. DIa berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah pandemik yang belum diketahuai sampai kapan.

Warjiman, salah satu tukang becak yang mendapatkan bantuan menuturkan kekhawatirannya terhadap kelangsungan kebutuhan keluarganya dengan adanya wabah corona ini yang mana situasi dan kondisi daerahnya yang  menuntut untuk lockdown sehingga penghasilannya kini hampir tidak ada warga yang menggunakan jasanya.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih atas sumbangan paket sembako dari Pak Dewan, Pak Kharis semoga Allah balas kebaikannya. Cuma saya mikir anak dan istri sampai kapan harus seperti ini sudah ndak ada sewa, sedih saya Pak," ujar Warjiman menyampaikan curahan hatinya.

Selain memberikan bantuan sembako, Kharis juga memberikan Alat perlindungan Diri (APD) untuk para tenaga kesehatan yang berjibaku di garda terdepan untuk menyelamatkan korban dan mencegah agar tidak semakin merebak pandemik Covid-19.

Sebanyak 300 paket APD baju hazmat dan sarung tangan medis diberikan ke Puskesmas Serengan, Puskesmas Ngoresan dan Puskesmas Banyuanyar Surakarta.

"APD dan sembako yang kami berikan merupakan bagian yang tak terpisahkan sebagai wujud kepedulian kami di PKS untuk berperan aktif membantu masyarakat terdampak Covid-19 sebagaimana amanat Presiden PKS dan Fraksi PKS, semua anggota DPR RI PKS diminta untuk terlibat dan berperan aktif dalam berbagai bentuk upaya agar meringankan beban masyarakat," tutup Kharis.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya