Berita

Pengamat penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim/Net

Politik

Permen Luhut Bikin Bisnis Penerbangan Tidak Lagi Menarik

SENIN, 27 APRIL 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permenhub 25/2020 tentang Larangan Mudik Lebaran Selama Masa Pandemik Virus Corona Baru (Covid-19) yang diterbitkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyulitkan maskapai penerbangan.

Pasalnya dalam peraturan itu pemerintah melarang pesawat terbang ke wilayah zona merah, dan juga wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut pengamat penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim, kondisi keuangan sejumlah maskapai penerbangan akan semakin seret, jika melihat kondisi saat ini.


"Jadi dramatisasi dari maskapai Indonesia saat ini adalah lebih parah menghadapi pandemik daripada maskapai luar negeri," kata Chappy Hakim dalam dialog virtual yang digelar Narasi Institute, Minggu (26/4).

Kemudian, mantan Kepala Staf Angkatan Udara periode 2002-2005 ini telah melihat dari berbagai perspektif tentang kondisi maskapai penerbangan dalam negeri. Alhasil, kondisi pandemik corona ini memang cukup mengkhawatirkan bisnis transportasi udara.

Chappy Hakim mendapat informasi, sejumlah maskapai penerbangan yang masih bertahan, baik BUMN maupun swasta, mulai putar otak dengan mengubah rute perjalanan di dalam negeri.

Misalnya, urainya, penerbangan dari Jakarta tujuan Medan harus menggunakan pesawat tujuan luar negeri dahulu. Barulah setelah itu penumpang bisa melanjutkan tujuan ke Medan. Hal inilah yang menurut Chappy imbas dari virus corona. Di mana, pemerintah tertuntut mengeluarkan kebijakan pelarang mudik ke zona merah Covid-19.

"Menjadi sangat ruwet. Dan kalau dari sisi maskapai tentu keuntungan. Dan tidak bisa menghitung waktu pendek. Karena dia punya kewajiban untuk membayar pesawat yang dia sewa," terang Chappy Hakim.

Oleh karena itu, bisnis maskapai penerbangan diprediksi Chappy Hakim, tidak lagi menarik dalam jangka waktu ke depan. Sebab, kondisi yang terhimpit ini tentunya menjadi bahan pertimbangan utama para pelaku usaha.

"Kemungkinan pada bulan-bulan ke depan, 6 sampai 1 tahun ke depan, perhubungan udara bukan lagi bisnis yang menarik dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini," pungkas Chappy Hakim. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya