Berita

LaNyalla bersama tenaga medis/Net

Politik

Di Mojokerto, Ketua DPD Temukan Relaksasi Kredit Belum Sepenuhnya Berjalan

SENIN, 27 APRIL 2020 | 10:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus melakukan pemantauan di daerah tentang dampak pandemik Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat, terutama terkait dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kali ini, Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tersebut melakukan pemantauan di Kabupaten dan Kota Mojokerto dengan menemui sejumlah kalangan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek online hingga pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM).

LaNyalla mendengar langsung aspirasi mereka dan apa yang sudah mereka rasakan atas sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah.


Salah satu perwakilan dari komunitas pengemudi ojek online Mojokerto, Rahmat mengatakan bahwa sejauh ini dia dan rekan-rekannya merasa kesulitan untuk membayar kredit kendaraan yang menjadi tanggungannya karena turunnya pendapatan sejak pandemik. Padahal menurut informasi yang didapatkan, pemerintah telah menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk masyarakat terdampak, termasuk dari kalangan ojek online.

"Secara garis besar, kami Ojek Online Mojokerto sangat kecewa dengan sikap dari beberapa perusahaan pembiayaan tersebut. Maka kami meminta agar pemerintah dan perusahaan pembiayaan bisa benar-benar membantu kami untuk keringanan pembayaran angsuran," tegas Rahmat, Minggu (26/4).

Kebijakan relaksasi tersebut tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Tetapi tampaknya kebijakan tersebut belum berjalan sesuai harapan. Leasing hanya memberikan pengurangan cicilan dan memperpanjang tenor saja, ini justru semakin membebankan.

"Kami beranggapan bahwa aturan yang dikeluarkan dalam rangka antisipasi dampak dari Covid-19 belum benar-benar bisa mewakili kami para ojek online dan pelaku UMKM selaku kreditur yang terkena dampak lesunya perekonomian," tambah Rahmat.

Untuk itu dia meminta pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha sektor transportasi, yang penyalurannya melalui organisasi para pelaku usaha tersebut. Selain itu, juga meminta pemerintah untuk memberi kejelasan dan kepastian terkait relaksasi angsuran kendaraan kepada para pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) dan Pelaku UMKM hingga kondisi normal tanpa syarat.

Selanjutnya, LaNyalla saat berdialog dengan Gismanto, Lurah Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, mendengar bahwa sekitar 776 jiwa warga miskin terdampak Covid-19 telah mengajukan bantuan kepada pemerintah. Namun masih menunggu pencairan.

"Sekarang kami berharap agar segera turun dan dapat dirasakan masyarakat," ujarnya, seraya menambahkan bahwa Walikota Mojokerto telah menyiapkan paket bantuan untuk 11 ribu jiwa.

Dalam kunjungan ke Mojokerto, Ketua DPD RI juga menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa masker dan APD masing-masing 100 unit untuk dua Rumah Sakit di Mojokerto, yaitu RS Gatoel dan RSUD Mojokerto.

"Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian dan bantuan Ketua DPD RI yang berkenan hadir di tengah kami, para tenaga medis yang bertugas, dan siaga menerima pasien-pasien rujukan dari sejumlah puskesmas di Mojokerto," tukas dokter Ira Ratna Puspitasari, di RSUD Mojokerto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya