Berita

Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi/RMOL

Nusantara

Selama PSBB, Angkutan Umum Hanya Boleh Beroperasi Di Wilayah Bandung Raya

SABTU, 25 APRIL 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi memastikan, angkutan umum masih bisa beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asalkan trayeknya di wilayah Bandung Raya.

“Untuk di dalam kota tidak ada masalah tidak perlu ada putar balik atau pembatasan-pembatasan. Justru ada pengecualian dari instansi, BUMN, ataupun industri strategis dan instansi lainnya yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB,” tegas Ricky di Kota Bandung, Sabtu (25/4) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik IdulFitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dalam Permenhub tersebut mengatur larangan sementara penggunaan transportasi selama masa mudik IdulFitri 1441 Hijriah, baik itu transportasi darat, laut, udara serta perkeretaapian.

Larangan sementara tersebut berlaku mulai 24 April–31 Mei 2020. Apabila pandemik virus corona baru tak kunjung mereda, masa pelarangan bisa diperpanjang Menteri Perhubungan.

Permenhub 25/2020 juga menegaskan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan masuk wilayah yang sudah memberlakukan PSBB, zona merah penyebaran Covid19, dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB.

“Kita hanya melakukan pembatasan jam operasional saja di terminal itu mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Terus pembatasan kapasitas tidak boleh lebih dari 50 persen dan dengan penumpang yang harus tetap menjaga jarak untuk tempat duduknya,” terangnya.

Ricky memaparkan, terkait status Bandung Raya yang sudah menggulirkan PSBB, maka dengan adanya Permenhub 25/2020 pelarangan angkutan transportasi dilakukan di kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan luar kawasan Bandung Raya. Yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi ataupun Kabupaten Sumedang.

“Yang tidak boleh itu di perbatasan Bandung Raya, jadi misalkan dari arah Jakarta akan ke Bandung itu disekat di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Atau dari Majalengka itu disekat Kabupaten Sumedang. Jadi batas-batas kota aglomerasi Bandung Raya, bukan di kita,” terangnya.

Ricky menyatakan, untuk lebih detail pelaksanaan Permenhub 25/2020 tersebut akan diatur lebih jelas oleh Pemerintah Provinsi.

“Nanti provinsi yang akan mengatur melalui edarannya, mungkin dalam bentuk Pergub,” ungkapnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya