Berita

Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi/RMOL

Nusantara

Imbas Corona, Pemkab Jepara Gelontorkan Rp 137 Miliar Untuk Jaring Pengaman Sosial

SABTU, 25 APRIL 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kabupaten Jepara akan merealokasi anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19). Dari total anggaran senilai Rp 200 miliar, rencananya sebanyak Rp 137 miliar akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (JPS).

"Anggaran tersebut akan digelontorkan untuk penanganan masa krisis selama pandemi Covid-19," kata Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sabtu (25/4) seperti dilaporkan Kantor Berita RMOL Jateng.

Terkait dengan data penerima, Andi menyebutkan jumlah penerima bantuan dari pusat sebanyak 71 ribuan Kartu Keluarga (KK). Penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar 73 ribu KK, dan dari Alokasi Dana Desa sekitar 45 ribu KK.


"Sisanya dari pemkab Jepara sekitar 51 ribu KK," sebutnya.

Anggaran Rp 137 miliar untuk JPS ini, menurut Andi sifatnya mengisi kekurangan anggaran. Anggaran tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah.

"Saya berharap ini sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.

Pemerintah pusat sendiri akan menggelontorkan anggaran JPS melalui kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan non program. Namun sampai sekarang bantuan tersebut belum diterima masyarakat.

Dalam perkembangannya, sampai saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara masih menggarap petunjuk teknis (juknis). Utamanya terkait realokasi Dana Desa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya