Berita

Foto:Net

Politik

Keputusan Menunda Klaster Ketenagakerjaan Dalam RUU Cipta Kerja Sudah Tepat, Saatnya Fokus Lawan Covid-19

SABTU, 25 APRIL 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Akhirnya pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Penundaan ini sebelumnya banyak disuarakan banyak pihak.

Memang sejak awal draf omnibus law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan dinilai sarat dengan kontroversi sehingga menuai polemik dan sorotan publik.

Sorotan semakin tajam karena sebelumnya pembahasan RUU ini rencananya tetap akan dilakukan di tengah pandemik Covid-19.

Oleh karena itu, anggota DPD RI Fahira Idris menilai keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja adalah langkah yang tepat dan bijak.

Dia mengungkapkan, klaster ketenagakerjaan butuh masukan banyak pihak terutama dari berbagai organisasi buruh, akademisi, pelaku usaha, dan tentunya dari berbagai komunitas masyarakat.

Proses menjaring aspirasi ini tidak akan mungkin maksimal di tengah pandemik Covid-19 yang sangat membatasi ruang gerak masyarakat.

"Strategi pembahasan RUU yang dianggap kontroversi dan mendapat sorotan tajam cuma satu yaitu membuka ruang seluas-luasnya bagi publik utuk berpartisipasi, berdiskusi, dan mengikuti semua prosesnya secara transparan. Saya rasa strategi ini yang harus ditempuh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Makanya keputusan menunda klaster ketenagakerjaan adalah langkah yang tepat dan bijak," ujar Fahira Idris, Sabtu (25/4).

Menurutnya, keputusan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan juga akan meringankan beban pikiran masyarakat terutama buruh dan para pekerja yang saat ini harus menghadapi berbagai dampak ekonomi dan sosial akibat pandemik Covid-19.

Masyarakat akan bisa lebih fokus menjalankan berbagai protokol kesehatan Covid-19 tanpa harus khawatir pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja terus dibahas bahkan disahkan.

Penundaan ini juga diharapkan dijadikan kesempatan bagi pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat untuk lebih mendalami pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, termasuk formulasi solusi dari pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

"Penundaan ini membuat kita semua, terutama pemerintah dan DPR, untuk lebih fokus bergerak bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Semakin banyak energi dan sumber daya yang kita kerahkan, semakin cepat wabah ini bisa kita lewati. Dengan begitu, agenda-agenda penting bangsa ini bisa segera kita lanjutkan kembali," pungkas Fahira Idris.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya