Berita

Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta dan Sekretaris MEK PP Muhammadiyah. Mukhaer Pakkanna/Net

Publika

Data Amburadul, Program Bantuan Mubazir

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 21:00 WIB

PROGRAM pengalokasian anggaran Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 110 triliun untuk masyarakat lapisan bawah, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Program Kartu Prakerja, dan Program Tarif Listrik untuk 450VA dan 900VA, yang sudah dilansir sejak awal April 2020 lalu, ternyata implementasinya di lapangan amburadul.

Persoalan database kelompok sasaran masih sangat rapuh. Sehingga yang terjadi, yang semestinya berhak memperoleh bantuan sosial, justru salah sasaran, jatuh ke kelompok tidak pantas memperolehnya.

Pada kasus pekerja informal, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pekerja serabutan, tukang parkir, pekerja bangunan yang menetap di kota-kota besar misalnya, justru banyak yang tidak memperoleh bantuan.


Pendekatan pemerintah yang formalistik dan sarat gimmick, memicu mereka tidak mendapatkan apa-apa. Akhirnya, banyak yang mubazir.

Kelompok pekerja informal ini lazimnya tinggal nomaden alias tidak bertempat tinggal tetap dan tidak memiliki KTP setempat. Mereka ini, banyak ber KTP dari daerah (kampung) asal.

Tatkala Pemerintah memberlakukan kebijakan tidak boleh mudik di masa wabah Covid-19 ini, justru pekerja informal ini banyak merana dan terkatung-katung hidupnya di kota-kota. Penghasilan mereka anjlok, bahkan nganggur karena mereka kehilangan pelanggan dan pembeli.

Kemudian, mereka tinggal di rumah-rumah kontrakan berskala sempit. Tentu mereka ini bakal tidak dapat bantuan apapun, bahkan terancam terusir karena tidak mampu bayar kontrakan. Rumah kontrakan yang sambungan listriknya 450VA justru subsidinya diterima pemiliki rumah kontrakan.

Mereka ini akhirnya hidup gelandangan, yang ujungnya bisa memicu kriminalitas dan kerawanan sosial yang membahayakan masyarakat umum.

Karena itu, saya usulkan kepada pemerintah, agar pekerja informal yang nomaden dan tindak memiliki KTP tetap diberikan bantuan sosial, dengan cara:

Pertama, harus pendekatan basis komunitas RT/RW. Manfaatkan kembali Kartu Keterangan Domisili. Ketua dan perangkat RT/RW harus difasilitasi agar bisa mendata dan mendistribusikan bantuan kepada warga yang pekerja nomaden ini.

Bayangkan, ketika proses Pemilu 2019 yang lalu, banyak warga yang tidak memiliki KTP setempat, justru bisa berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. Ada apa? Justru di masa efek wabah Covid-19, kok mereka tidak bisa mengakses bantuan, padahal ini bersoalan perut rakyat? Mestinya para politisi/parpol mendata dan mengadvokasi mereka supaya bisa mengakses bantuan. Parpol jangan “diam seribu bahasa”, berlagak pilon.

Kedua, pemerintah harus memberikan mereka ini program padat karya berupa pembangunan berbagai proyek di perkotaan dengan pendekatan tunai. Misalnya, beri pekerjaan pembersihan fasilitas umum, keindahan kota, pembersihan gorong-gorong, perbaikan saluran drainase, dan lainnya dengan tetap menggunakan protokol pembatasan fisik/sosial.

Kalau bisa alokasi anggaran pelatihan Program Pra Kerja dialihkan saja untuk program padat karya ini. Program ini lebih realistis dan bermanfaat, dibanding pelatihan-pelatihan online yang berbasis proyek formalistik dan gimmick.

Mukhaer Pakkanna

Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta dan Sekretaris MEK PP Muhammadiyah

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya