Berita

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Andi Taufan Ikuti Jejak Belva Devara Mundur Dari Stafsus Presiden

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra beredar di dunia maya. Surat itu menyatakan bahwa Andi Taufan mengikuti jejak Adamas Belva Syah Devara untuk mengundurkan diri.

Dalam surat itu, bos PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) tersebut menegaskan bahwa surat pengunduran diri sudah diajukan ke Jokowi sejak 17 April dan sudah disetujui.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam suratnya, Jumat (24/4).


Pengunduran diri dilakukan karena keinginan Andi Taufan untuk tulus mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Andi Taufan juga mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Jokowi karena telah diberi kepercayaan dan pelajaran selama menjadi Staf Khusus Presiden.

“Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia,” tegasnya.

Andi Taufan menjadi sorotan setelah suratnya berkop Sekretariat Kabinet viral. Surat yang dikeluarkan pada 1 April itu ditujukan kepada camat se-Indonesia untuk menitipkan perusahaannya dalam menjalankan program relawan desa di Sulawesi dan Sumatera.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya