Berita

PKHI/Net

Nusantara

Robohnya Mental Di Tengah Pandemik, Komunitas Hipnotis Berikan Layanan Hipnoterapi Gratis

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pandemik virus corona baru (Covid-19) sudah lebih sebulan di negeri ini. Selain korban meninggal yang terus bertambah dan kerugian materi karena terbatasnya aktifitas usaha masyarakat, ternyata ada kerugian yang lebih besar yang dirasakan. Yaitu, kerugian robohnya mental.

Memperhatikan hal tersebut, pada 22 April 2020, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (DPP PKHI) beserta DPW dan DPD PKHI se-Indonesia telah serentak melakukan kegiatan PKHI Peduli Pandemik Covid-19.

Bentuk kegiatan adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Bentuk bantuan berupa materi maupun non materi (penguatan mental).


Bantuan materi dengan memberikan makanan, sembako dan masker gratis. Bantuan mental dengan mengerahkan seluruh Hipnoterapist PKHI di Indonesia untuk memberikan layanan hipnoterapi gratis. Khususnya yang mengalami gangguan kecemasan dan dilakukan secara online.

"Kegiatan ini terlaksana dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah tentang social distancing maupun phisical distancing untuk kesehatan dan keselamatan bersama," kata Ketua Umum DPP PKHI, Avifi Arka, Jumat (24/4).

PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Visi dan misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnosis serta menjadikan hipnosis sebagai profesi mulia.
 
Dalam menjalankan kegiatan organisasinya, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI No. AHU-00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia. PKHI juga sudah menjadi mitra dan binaan Yankestrad, Kementerian Kesehatan.
 
Saat ini kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 provinsi. Dan anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrasi, IRT dan lain-lain.
 
Avifi Arka mengatakan, hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur barat hipnotis disebut "hypnosis" atau "hypnotism". Dan ilmu ini adalah ilmiah dan siapapun bisa mempelajarinya.

Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, seperti hipnoterapi (penyembuhan), hypno parenting (pola asuh orang tua), stage hypnosis (hiburan seperti di televisi), forensic hypnosis, hypno selling (teknik menjual), hypno motivation, hypno birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), dan medical hypnosis (mental anestesi).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya