Berita

PKHI/Net

Nusantara

Robohnya Mental Di Tengah Pandemik, Komunitas Hipnotis Berikan Layanan Hipnoterapi Gratis

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pandemik virus corona baru (Covid-19) sudah lebih sebulan di negeri ini. Selain korban meninggal yang terus bertambah dan kerugian materi karena terbatasnya aktifitas usaha masyarakat, ternyata ada kerugian yang lebih besar yang dirasakan. Yaitu, kerugian robohnya mental.

Memperhatikan hal tersebut, pada 22 April 2020, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (DPP PKHI) beserta DPW dan DPD PKHI se-Indonesia telah serentak melakukan kegiatan PKHI Peduli Pandemik Covid-19.

Bentuk kegiatan adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Bentuk bantuan berupa materi maupun non materi (penguatan mental).


Bantuan materi dengan memberikan makanan, sembako dan masker gratis. Bantuan mental dengan mengerahkan seluruh Hipnoterapist PKHI di Indonesia untuk memberikan layanan hipnoterapi gratis. Khususnya yang mengalami gangguan kecemasan dan dilakukan secara online.

"Kegiatan ini terlaksana dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah tentang social distancing maupun phisical distancing untuk kesehatan dan keselamatan bersama," kata Ketua Umum DPP PKHI, Avifi Arka, Jumat (24/4).

PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Visi dan misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnosis serta menjadikan hipnosis sebagai profesi mulia.
 
Dalam menjalankan kegiatan organisasinya, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI No. AHU-00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia. PKHI juga sudah menjadi mitra dan binaan Yankestrad, Kementerian Kesehatan.
 
Saat ini kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 provinsi. Dan anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrasi, IRT dan lain-lain.
 
Avifi Arka mengatakan, hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur barat hipnotis disebut "hypnosis" atau "hypnotism". Dan ilmu ini adalah ilmiah dan siapapun bisa mempelajarinya.

Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, seperti hipnoterapi (penyembuhan), hypno parenting (pola asuh orang tua), stage hypnosis (hiburan seperti di televisi), forensic hypnosis, hypno selling (teknik menjual), hypno motivation, hypno birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), dan medical hypnosis (mental anestesi).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya