Berita

Aktivis Demokrasi, Ravio Patra/Net

Politik

Salah Alamat, Koalisi Tolak Kriminalisasi Desak Jokowi Dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan untuk membebaskan aktivis dekomrasi, Ravio Patra yang kini diamankan Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana membuat keonaran dan menyebar kebencian.

Sebab, tuduhan tersebut dinilai salah sasaran karena akun WhatsApp milik Ravio yang mengirimkan pesan berantai berupa ajakan melakukan penjarahan telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," tuntut Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (23/4).


Berkaca dari kasus Ravio, Presiden dan Kapolri juga diminta segera menghentikan dan menindak pihak-pihak tertentu yang meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh UUD RI Tahun 1945.

Polri juga diminta harus segera membongkar dan mengungkap sosok yang meretas handphone milik Ravio Patra. Sebab, diduga kemampuan meretas pelaku tidak dimiliki oleh sembarang orang.

"Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoax kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat koalisi yang didalamnya terdapat lLembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) dan SAFEnet, Ravio sempat mengadu kepada SAFEnet pada Selasa (22/4) bahwa ada yang meretas WhatsApp miliknya.

Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

"Kuat dugaan kami bahwa pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio," tandas Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.

Di sisi lain, penangkapan Ravio dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan, Ravio diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"TKP penagkapan di Jalan Gelora, Menteng. Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya