Berita

Ravio Patra/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap Aktivis Demokrasi Ravio Patra

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap aktivis demokrasi, Ravio Patra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan, Ravio diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tadi malam, di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"TKP penagkapan di Jalan Gelora, Menteng. Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/4).


Saat ini, Ravio masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ravio.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya, karena ini diduga menyebarkan berita onar," imbuhnya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pembajakan akun WhatsApp milik Ravio, polisi masih belum bisa memberikan kepastian.

"Masih didalami kalau ada hasilnya kita sampaikan," pungkas Yusri.

Ravio Patra sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kasus ini diduga karena akun WhatsApp Ravio mengirim pesan berantai bernada provokasi.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan pesan berantai ini terkirim karena diduga akun WA Ravio diretas. Saat itu, Ravio bercerita padanya pada Rabu (22/4) ketika membuka aplikasi WA muncul notifikasi jika nomor WA Ravio telah masuk di perangkat lain.

Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya