Berita

PSBB dinilai efektif tekan penyebaran corona/Net

Politik

Survei Indo Barometer-RRI: Mayoritas Masyarakat Nilai PSBB Efektif Cegah Penyebaran Covid-19

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 9/2020 telah menetapkan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia.

Turunan dari PSBB itu mulai dari peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan lain terkait pertahanan keamanan.

Terkait PSBB, sebagian besar masyarakat menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, dalam rilis survei Indo Barometer bersama RRI tentang "Survei Jurnalisme Presisi: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Mudik Lebaran", Kamis (23/4).

"Sebagian besar responden yaitu 89,5 persen menilai (PSBB) langkah yang tepat. Tapi masih ada 10 persen responden menilai PSBB langkah yang tidak tepat. Sisaya menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,5 persen," ujar Qodari.

Dia mengurai, alasan responden menjawab bahwa Permenkes Nomor 9/2020 tentang PSBB adalah langkah yang tepat karena dinilai dapat mengurangi penyebaran virus corona.

Sebanyak 25 persen menilai efektif mengurangi penyebaran Covid-19. Sebanyak 22,8 persen menilai Covid-19 tidak semakin luas, untuk keamanan masyarakat tercatat 14,3 persen.

Kemudian, wujud perlindungan pemerintah terhadap masyarakat 10,5 persen; dapat mencegah penularan virus corona 10,5 persen; penyebaran virus corona sangat cepat 10,3 persen; agar penyebaran virus corona cepat berhenti 4,3 persen; dan mengurangi interaksi di masyarakat 2,5 persen.

"Adapun alasan responden yang menjawab PSBB adalah langkah yang tidak tepat yaitu kesulitan mencari nafkah (40,3 persen), berdampak terhadap ekonomi masyarakat (30,7 persen), kepatuhan masyarakat masih rendah (11,4 persen), kehilangan pekerjaan (8,5 persen), pendidikan, ibadah, bekerja terbatas (4 persen), harusnya lockdown menyeluruh (2,3 persen), virus corona tidak terlalu berbahaya (1,7 persen) dan bantuan pemerintah belum ada (1,1 persen)," beber Qodari.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan antara 9-15 April di tujuh provinsi di Indonesia. Yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Survei Jurnalisme Presisi ini menggunakan metode quota & purposive sampling melalui wawancara via telepon seluler dari 400 responden dengan margin of error sebesar ±4,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya