Berita

PSBB dinilai efektif tekan penyebaran corona/Net

Politik

Survei Indo Barometer-RRI: Mayoritas Masyarakat Nilai PSBB Efektif Cegah Penyebaran Covid-19

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 9/2020 telah menetapkan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia.

Turunan dari PSBB itu mulai dari peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan lain terkait pertahanan keamanan.

Terkait PSBB, sebagian besar masyarakat menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, dalam rilis survei Indo Barometer bersama RRI tentang "Survei Jurnalisme Presisi: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Mudik Lebaran", Kamis (23/4).

"Sebagian besar responden yaitu 89,5 persen menilai (PSBB) langkah yang tepat. Tapi masih ada 10 persen responden menilai PSBB langkah yang tidak tepat. Sisaya menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,5 persen," ujar Qodari.

Dia mengurai, alasan responden menjawab bahwa Permenkes Nomor 9/2020 tentang PSBB adalah langkah yang tepat karena dinilai dapat mengurangi penyebaran virus corona.

Sebanyak 25 persen menilai efektif mengurangi penyebaran Covid-19. Sebanyak 22,8 persen menilai Covid-19 tidak semakin luas, untuk keamanan masyarakat tercatat 14,3 persen.

Kemudian, wujud perlindungan pemerintah terhadap masyarakat 10,5 persen; dapat mencegah penularan virus corona 10,5 persen; penyebaran virus corona sangat cepat 10,3 persen; agar penyebaran virus corona cepat berhenti 4,3 persen; dan mengurangi interaksi di masyarakat 2,5 persen.

"Adapun alasan responden yang menjawab PSBB adalah langkah yang tidak tepat yaitu kesulitan mencari nafkah (40,3 persen), berdampak terhadap ekonomi masyarakat (30,7 persen), kepatuhan masyarakat masih rendah (11,4 persen), kehilangan pekerjaan (8,5 persen), pendidikan, ibadah, bekerja terbatas (4 persen), harusnya lockdown menyeluruh (2,3 persen), virus corona tidak terlalu berbahaya (1,7 persen) dan bantuan pemerintah belum ada (1,1 persen)," beber Qodari.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan antara 9-15 April di tujuh provinsi di Indonesia. Yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Survei Jurnalisme Presisi ini menggunakan metode quota & purposive sampling melalui wawancara via telepon seluler dari 400 responden dengan margin of error sebesar ±4,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya