Berita

Kereta api/Net

Nusantara

Mulai Besok, Seluruh Kereta Penumpang Jarak Jauh Di Daop 1 Jakarta Tidak Beroperasi

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, melakukan penyesuaian operasional perjalanan kereta api (KA). Hal ini sebagaimana kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi virus corona baru atau Covid-19.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, untuk area Daop 1 Jakarta tidak mengoperasikan kereta api jarak jauh maupun dekat. Keputusan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

"Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan," kata Eva Chairunisa.


Dia mengurai, untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi meliputi Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

"Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA di antaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur," paparnya.

Eva Chairunisa menambahkan, untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, tercatat sebanyak 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor-Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).

Adapun, untuk para calon penumpang yang terdampak kebijakan ini atau telah memiliki tiket, maka akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Selain itu, kata Eva, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

"Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," kata Eva Chairunisa.

"Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," sambungnya.

Adapun, pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Cikampek, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Serang, dan Stasiun Bekasi.

Sementara untuk mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero), di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya