Berita

Kereta api/Net

Nusantara

Mulai Besok, Seluruh Kereta Penumpang Jarak Jauh Di Daop 1 Jakarta Tidak Beroperasi

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, melakukan penyesuaian operasional perjalanan kereta api (KA). Hal ini sebagaimana kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi virus corona baru atau Covid-19.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, untuk area Daop 1 Jakarta tidak mengoperasikan kereta api jarak jauh maupun dekat. Keputusan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

"Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan," kata Eva Chairunisa.


Dia mengurai, untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi meliputi Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

"Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA di antaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur," paparnya.

Eva Chairunisa menambahkan, untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, tercatat sebanyak 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor-Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).

Adapun, untuk para calon penumpang yang terdampak kebijakan ini atau telah memiliki tiket, maka akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Selain itu, kata Eva, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

"Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," kata Eva Chairunisa.

"Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," sambungnya.

Adapun, pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Cikampek, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Serang, dan Stasiun Bekasi.

Sementara untuk mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero), di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya