Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Anies Perpanjang PSBB Jakarta Sampai 22 Mei

RABU, 22 APRIL 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari sampai dengan 22 Mei 2020.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat Konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta.

"Sesuai dengan ketentuan data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anies pada Rabu (22/4).


Anies melanjutkan jika disimak dari pengalaman banyak negara yang mengalami permasalahan sama, maka semua membutuhkan waktu untuk dapat menyelesaikan pandemik Covid-19.

"Dengan kondisi itu maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengarkan pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari," jelas Anies.

Perpanjangan PSBB ini merupakan periode kedua yang akan dimulai tanggal 24 April lusa.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, selama dua minggu kebelakang masih banyak diantara masyarakat yang melakukan pelanggaran. Selain itu masih ditemukan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa.

"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya bila kita ingin agar Pandemik cepat selesai maka semua harus sepakat kompak untuk disiplin melaksanakannya," tegas Anies.

"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah mengurangi aktivitas di luar, semakin sedikit interaksi maka semakin sedikit pula potensi penularan maka Insyaallah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya