Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Anies Perpanjang PSBB Jakarta Sampai 22 Mei

RABU, 22 APRIL 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari sampai dengan 22 Mei 2020.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat Konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta.

"Sesuai dengan ketentuan data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anies pada Rabu (22/4).


Anies melanjutkan jika disimak dari pengalaman banyak negara yang mengalami permasalahan sama, maka semua membutuhkan waktu untuk dapat menyelesaikan pandemik Covid-19.

"Dengan kondisi itu maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengarkan pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari," jelas Anies.

Perpanjangan PSBB ini merupakan periode kedua yang akan dimulai tanggal 24 April lusa.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, selama dua minggu kebelakang masih banyak diantara masyarakat yang melakukan pelanggaran. Selain itu masih ditemukan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa.

"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya bila kita ingin agar Pandemik cepat selesai maka semua harus sepakat kompak untuk disiplin melaksanakannya," tegas Anies.

"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah mengurangi aktivitas di luar, semakin sedikit interaksi maka semakin sedikit pula potensi penularan maka Insyaallah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya