Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ada Desakan Pemakzulan, Pakar: Jokowi Berdirilah Di Podium Istana, Jelaskan Kenapa BBM Belum Turun!

RABU, 22 APRIL 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Joko Widodo didesak untuk menyampaikan kepada rakyat atas alasannya tidak menurunkan harga BBM usai harga minyak dunia turun supaya tidak dapat di makzulkan.

Alasan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini tak kunjung diturunkan di tengah anjloknya minyak mentah dunia harus dijelaskan scara gamblang oleh pemerintah.

"Itu perlu mereka (pemerintah) jelaskan sehingga kita tahu rationalable-nya. Mereka harus pastikan bahwa di dalam argumen mereka itu mesti mengaitkan dengan konstitusi, di mana kewajiban mereka dan di mana hak rakyat," ucap pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).


Menurutnya, pemerintah pasti memiliki alasan tersendiri tidak menurunkan harga BBM. Namun sayang, alasan tersebut hingga kini belum dibuka ke publik.

"Bagaimana bobot argumen itu, kita tidak tahu bagaimana konstitusinya. Orang ekonomi juga akan minta bagaimana sih anda punya argumen dari segi ekonomi? Dan orang konstitusi juga akan minta bagaimana anda punya argumen dari segi konstitusi," jelas Margarito.

Hal itu juga berkenaan dengan desakan sejumlah pihak yang ingin memakzulkan presiden. Bila alasan tersebut dipaparkan secara jelas, kata Margarito, hal itu akan menjadi dasar Presiden Jokowi untuk tidak dapat dimakzulkan.

"Harus clear di situ supaya mereka dapat keluar argumen bahwa 'ya sikap kami tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk impeach'. Itu yang paling pokok," tegas Margarito.

Sehingga, Margarito menyarankan agar Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan kepada publik dengan argumentasi konstitusi atas kebijakannya yang tidak segera menurunkan harga BBM.

"Berdiri di podium istana, lalu jelaskan mengapa kami (pemerintah) tidak turunkan harga BBM. Argumen-argumen itu semua mesti dipoles dalam kerangka konstitusi. Dalam konstitusi, dua hal yang harus dijelaskan, yaitu di mana kewajiban konstitusional pemerintah dan di mana hak konstitusional rakyat," tandas Margarito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya