Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ada Desakan Pemakzulan, Pakar: Jokowi Berdirilah Di Podium Istana, Jelaskan Kenapa BBM Belum Turun!

RABU, 22 APRIL 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Joko Widodo didesak untuk menyampaikan kepada rakyat atas alasannya tidak menurunkan harga BBM usai harga minyak dunia turun supaya tidak dapat di makzulkan.

Alasan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini tak kunjung diturunkan di tengah anjloknya minyak mentah dunia harus dijelaskan scara gamblang oleh pemerintah.

"Itu perlu mereka (pemerintah) jelaskan sehingga kita tahu rationalable-nya. Mereka harus pastikan bahwa di dalam argumen mereka itu mesti mengaitkan dengan konstitusi, di mana kewajiban mereka dan di mana hak rakyat," ucap pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).

Menurutnya, pemerintah pasti memiliki alasan tersendiri tidak menurunkan harga BBM. Namun sayang, alasan tersebut hingga kini belum dibuka ke publik.

"Bagaimana bobot argumen itu, kita tidak tahu bagaimana konstitusinya. Orang ekonomi juga akan minta bagaimana sih anda punya argumen dari segi ekonomi? Dan orang konstitusi juga akan minta bagaimana anda punya argumen dari segi konstitusi," jelas Margarito.

Hal itu juga berkenaan dengan desakan sejumlah pihak yang ingin memakzulkan presiden. Bila alasan tersebut dipaparkan secara jelas, kata Margarito, hal itu akan menjadi dasar Presiden Jokowi untuk tidak dapat dimakzulkan.

"Harus clear di situ supaya mereka dapat keluar argumen bahwa 'ya sikap kami tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk impeach'. Itu yang paling pokok," tegas Margarito.

Sehingga, Margarito menyarankan agar Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan kepada publik dengan argumentasi konstitusi atas kebijakannya yang tidak segera menurunkan harga BBM.

"Berdiri di podium istana, lalu jelaskan mengapa kami (pemerintah) tidak turunkan harga BBM. Argumen-argumen itu semua mesti dipoles dalam kerangka konstitusi. Dalam konstitusi, dua hal yang harus dijelaskan, yaitu di mana kewajiban konstitusional pemerintah dan di mana hak konstitusional rakyat," tandas Margarito.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya