Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ada Desakan Pemakzulan, Pakar: Jokowi Berdirilah Di Podium Istana, Jelaskan Kenapa BBM Belum Turun!

RABU, 22 APRIL 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Joko Widodo didesak untuk menyampaikan kepada rakyat atas alasannya tidak menurunkan harga BBM usai harga minyak dunia turun supaya tidak dapat di makzulkan.

Alasan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini tak kunjung diturunkan di tengah anjloknya minyak mentah dunia harus dijelaskan scara gamblang oleh pemerintah.

"Itu perlu mereka (pemerintah) jelaskan sehingga kita tahu rationalable-nya. Mereka harus pastikan bahwa di dalam argumen mereka itu mesti mengaitkan dengan konstitusi, di mana kewajiban mereka dan di mana hak rakyat," ucap pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).


Menurutnya, pemerintah pasti memiliki alasan tersendiri tidak menurunkan harga BBM. Namun sayang, alasan tersebut hingga kini belum dibuka ke publik.

"Bagaimana bobot argumen itu, kita tidak tahu bagaimana konstitusinya. Orang ekonomi juga akan minta bagaimana sih anda punya argumen dari segi ekonomi? Dan orang konstitusi juga akan minta bagaimana anda punya argumen dari segi konstitusi," jelas Margarito.

Hal itu juga berkenaan dengan desakan sejumlah pihak yang ingin memakzulkan presiden. Bila alasan tersebut dipaparkan secara jelas, kata Margarito, hal itu akan menjadi dasar Presiden Jokowi untuk tidak dapat dimakzulkan.

"Harus clear di situ supaya mereka dapat keluar argumen bahwa 'ya sikap kami tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk impeach'. Itu yang paling pokok," tegas Margarito.

Sehingga, Margarito menyarankan agar Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan kepada publik dengan argumentasi konstitusi atas kebijakannya yang tidak segera menurunkan harga BBM.

"Berdiri di podium istana, lalu jelaskan mengapa kami (pemerintah) tidak turunkan harga BBM. Argumen-argumen itu semua mesti dipoles dalam kerangka konstitusi. Dalam konstitusi, dua hal yang harus dijelaskan, yaitu di mana kewajiban konstitusional pemerintah dan di mana hak konstitusional rakyat," tandas Margarito.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya