Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pesan Whatsapp Berisi Nomor Ponsel Polisi Pemburu Preman Hoax

RABU, 22 APRIL 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pesan yang beredar di Whatsapp berisi nomor ponsel polisi pemburu preman dipastikan hoax.

“Nggak bener, hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Dalam pesan berantai tersebut, terdapat 18 nomor ponsel yang disebut milik anggota polisi khususnya mereka yang bertugas memburu preman. Nomor ponsel tidak dipublikasi dengan pertimbangan keamanan.


Nomor yang tertera mulai dari Polda DIY, Polrestabes Semarang, Polrestabes Surabaya dan Polrestabes Medan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, pesan itu juga menyertakan nomor ponsel Polres Jakarta Pusat, Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Begitu juga, Polres di wilayah Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang hingga KP3 Tanjung Priok, Kepulauan Seribu dan Polres Bandara Soekarno Hatta yang disebut pemburu preman.

“Diganggu preman, ini no pemburu preman,” tulis pesan itu menyertakan 18 nomor ponsel polisi.

Pesan berantai dengan berisi nomor ponsel milik aparat kepolisian ini mendadak viral di tengah maraknya aksi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian berat (Curat) dan pencurian disertai kekerasan (Curas).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya