Berita

Kondisi bandara pada masa pandemik Covid-19/Repro

Bisnis

Tiga Strategi Angkasa Pura II Di Tengah Pandemik Covid-19

SELASA, 21 APRIL 2020 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak dipungkiri pandemik virus corona baru (Covid-19) juga berdampak pada dunia penerbangan.

Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, jumlah penumpang pesawat di 19 bandara perseroan akan jauh dari target. Di mana pada tahun ini target yang dicanangkan sebesar 93,92 juta penumpang.

“Namun kemudian terjadi pandemik global Covid-19. Dengan melihat tren yang ada serta mempertimbangkan situasi, kondisi, perkembangan di industri serta kebijakan regulator, diperkirakan jumlah penumpang tidak akan mencapai 93,92 juta penumpang," kata Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).


Oleh karenanya, saat ini pihaknya telah memiliki tiga skenario dalam menjalankan strategi di tengah pandemik. Skenario tersebut adalah best scenario, bad scenario dan worst scenario.

Pada best scenario, jelas Awaluddin, diperkirakan jumlah penumpang pesawat di 19 bandara mencapai 68,22 juta penumpang atau lebih rendah 27% dibandingkan dengan perkiraan awal. Sementara pada bad scenario bisa sebanyak 63,49 juta penumpang atau lebih rendah 32% dari perkiraan awal.

"Kemudian ada worst scenario, jumlah penumpang kemungkinan 57,80 juta penumpang atau lebih rendah 38,45% dari perkiraan awal," urainya.

Perkiraan jumlah penumpang ini didasarkan pada periode berakhirnya pandemik, kecepatan recovery industri aviasi, dan periode normal yang ditandai dengan kondisi ekonomi yang sudah kembali stabil.

Adapun dalam menghadapi tantangan Covid-19 ini, PT Angkasa Pura II telah menetapkan strategi mitigasi risiko yaitu business continuity management yang terdiri dari 3 fase yaitu business survival, business recovery, dan business sustainability.

Saat ini perseroan tengah menjalankan fase business survival dengan obyektifnya  antara lain perlindungan tenaga kerja, cost leadership, pemilihan prioritas investasi, dan optimalisasi arus kas perseroan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya