Berita

Pemprov DKI terus salurkan bantuan kepada warga selama PSBB/Net

Nusantara

Kembali Salurkan 92.269 Paket Bantuan, Pemprov DKI Pastikan Warga Miskin Bakal Terima Bansos Selama PSBB

SELASA, 21 APRIL 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pendistribusian Bansos yang bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta itu telah diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 386/2020 tentang penerima bantuan sosial bagi penduduk yang rentan terdampak Covid-19 dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama PSBB DKI Jakarta.

Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Kamis (16/4) itu menetapkan penerima bansos sebanyak 1.194.633 kepala keluarga miskin dan rentan miskin.


Bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk bahan pokok dan atau bantuan langsung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bantuan sosial dalam bentuk bahan pokok berupa beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri senilai Rp 149.500, termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga," demikian bunyi Kepgub tersebut.

Penyaluran bantuan sosial sendiri diketahui telah dilaksanakan sejak 9 April yang lalu dengan melibatkan pihak kelurahan hingga RT/RW.

Untuk informasi, pada hari ini, Selasa (21/4), bantuan sosial telah didistribusikan di 18 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 92.269 paket.

Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan akan berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya