Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Catatkan Nol Kasus Baru Pertama, Hong Kong Tetap Perpanjang Aturan Jarak Sosial

SELASA, 21 APRIL 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memperpanjang pembatasan gerak untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19) selama 14 hari.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (21/4).

"Ini memang tindakan penyeimbangan yang sangat sulit," ujar Lam seperti yang dilansir Channel News Asia.


"Untuk saat ini, keseimbangan yang lebih baik untuk dicapai dan pendekatan yang lebih aman untuk memastikan semua keberhasilan yang telah dicapai Hong Kong selama beberapa bulan terakhir tidak akan sia-sia adalah dengan memperpanjang langkah-langkah jarak sosial selama 14 hari," jelas Lam melanjutkan.

Pengumuman tersebut sendiri hanya berselang sehari setelah Hong Kong mencatatkan untuk pertama kalinya nol kasus baru pada Senin (20/4) sejak awal Maret. Dan hingga saat ini, sudah ada 1.025 kasus yang dikonfirmasi di Hong Kong dengan 4 orang meninggal dunia.

Sejak 29 Maret, pemerintah telah memberlakukan pembatasan gerak yang diperpanjang menjadi 23 April.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah melarang adanya pertemuan publik lebih dari 4 orang, menutup semua tempat umum, menangguhkan akses masuk warga asing, hingga menutup sekolah.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Hong Kong telah berhasil menghindari infeksi eksponensial yang mendapatkan pujian dari banyak pihak. Keberhasilan itu sendiri tidak terlepas dari pengalaman Hong Kong pada saat epidemi SARS 2003.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya