Berita

Anggota Panja RUU Ciptaker Heri Gunawan/Repro

Politik

Hergun: Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Pangkas Regulasi Yang Permudah Korupsi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang jelas mendapat penolakan keras dari kaum buruh.

Penegasan itu disampaikan Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) dalam Rapat Kerja RUU Ciptaker yang digelar tertutup di Baleg DPR, Senin (20/4) kemarin.

"Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh," ujarnya.


Hergun mengurai, upaya menurunkan upah buruh itu sebagaimana tercantum pembahasan awal tentang ketentuan umum dan usulan pembahasan klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Menurut dia, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi itu perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi," urainya.

Kata Hergun, penciptaan iklim usaha kondusif itu harus melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Masih kata Hergun, seharusnya pembahasan RUU Ciptaker juga melibatkan DPD RI, terutama dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini berharap untuk klaster ketenagakerjaan agar dilakukan pada akhir pembahasan.

Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Meminta Panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik," demikian Hergun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya