Berita

Fadjroel Rachman/Net

Politik

Refly Harun Masih Pertahankan Idealisme, Berbeda 180 Derajat Dengan Fadjroel Rachman

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni mengapresiasi pakar hukum tata negara, Refly Harun yang masih mempertahankan sikap idealisme saat berada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Beberapa hari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir resmi mencopot Refly Harun dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Sebelum di Pelindo I, mantan aktivis itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga.


"Refly masih mempertahankan sikap kritisnya sejak di Jasa Marga, hingga dipindah ke Pelindo I pun, sikap kritis tersebut masih menyala-nyala," ujar Sya'roni, Selasa (21/4).

Jelas Sya'roni, Refly Harun berbeda dengan Fadjroel Rahman yang saat ini menjabat staf khusus presiden. Fadjroel Rachman sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya.

"Sikap Refly berbanding 180 derajat dengan Fadjroel. Meskipun sama-sama diberi posisi Komut di BUMN strategis, Refly masih mempertahakan idealisnya, sedangkan Fajroel sudah hilang idealismenya," tuturnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya