Berita

Video conference Martin Manurung/Net

Politik

Lewat Video Conference, Martin Manurung Serap Aspirasi Pelaku UMKM Dan Koperasi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengadakan diskusi virtual bersama 40 pelaku usaha mikro, kecil dan (UMKM) dan koperasi untuk mendengar langsung kondisi dan masalah yang dihadapi para pelaku usaha yang terdampak pandemik Covid-19.

Diskusi yang dilaksanakan melalui aplikasi video conference itu diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Senin malam (20/4).

Setelah menyampaikan pengantar, Martin memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk menjelaskan kondisi usahanya di masa pandemik Covid-19 ini, serta menyampaikan aspirasi dan masukan.


Ketua Asosiasi Sampah Indonesia, Saut Marpaung yang menjadi salah satu peserta diskusi mengatakan, para pelaku usaha bidang daur ulang sampah di Indonesia turut mengalami dampak Covid-19. Bahkan, saat ini, sekitar 50 persen pengusaha sampah daur ulang sudah menghentikan kegiatan usahanya.

"Sementara yang lain masih berjalan namun 'ngap-ngapan' kalau bahasa Jakartanya," ujarnya.

Rido Samosir, penjual souvenir dan kaos di pinggiran Danau Toba juga menceritakan keluh kesahnya. Semenjak pandemik corona, usaha yang sudah digeluti belasan tahun ini lumpuh total karena tidak adanya wisatawan yang merupakan pembeli dagangannya.

"Pendapatan kita sudah nol," sebutnya.

Bersama dengan peserta lainnya, dia berharap program keringanan kredit yang dinyatakan Presiden Joko Widodo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat direalisasikan. Sebab, permohonan keringanan pembayaran kredit yang diajukannya ke bank BUMN tempat mereka meminjam, belum ada kejelasan.

"Ternyata instruksi dan arahan Bapak Presiden itu belum berlaku, Pak. Jadi kami bermohon untuk kembali ditegaskan kebenaran itu, apakah hanya berlaku di pulau Jawa. Karena kami sudah tidak sanggup lagi (membayar cicilan kredit) dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.

Peserta lainnya, Pipit Supriani, mengusulkan agar pemerintah juga memperhatikan pelaku UMKM yang tidak bisa memanfaatkan internet. Akibatnya, usahanya harus mati, karena tidak bisa menjual produknya secara online.

"Ada program pemerintah untuk belanja dan dagang online. Perlu juga diperhatikan, pak, tidak semuanya pelaku UKM itu paham internet. Jadi saya berharap adanya program pemerintah untuk jemput bola demi menyelamatkan usaha masyarakat kecil," katanya.

Setelah mendengar seluruh pertanyaan dan masukan peserta, Martin Manurung mengatakan akan mengkompilasi, mengkaji dan menyampaikan ke pemerintah. Baik melalui rapat-rapat di DPR, maupun secara langsung ke kementerian atau lembaga terkait.

Mengenai relaksasi kredit yang ditanyakan peserta, Ketua DPP Partai Nasdem ini menyatakan bahwa program itu harus berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dia juga akan meminta BUMN Perbankan untuk mematuhi instruksi Presiden.

"Mengenai relaksasi perbankan, nanti saya akan tanya langsung. Kita akan panggil seluruh BUMN Perbankan. Karena pengawasan UMKM memang salah satu agenda utama saya," ungkapnya.

Terakhir, Martin juga menyatakan akan kembali mengadakan program penyerapan aspirasi virtual seperti ini secara berkala, guna mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait dampak Covid-19.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya