Berita

Bakhtiar Ahmad Sibarani/Net

Nusantara

Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapa saja yang mudik ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, siap-siap akan diisolasi selama 14 hari.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini upaya kami untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kami tidak bisa larang, jadi ya dikarantina 14 hari," kata Bakhtiar kepada wartawan, Senin (20/4).


Bakhtiar mengambil kebijakan ini dalam rapat bersama unsur ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.

Kebijakan ini terpaksa diambil setelah ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Covid-19. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambilnya.

"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau tidak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujar dia.

Diharapkan aturan wajib dikarantina 14 hari bakal mengurangi minat warga untuk mudik ke Tapteng. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.

Adapun lokasi karantin adalah Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.

Sementara itu, lanjut Bakhtiar, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diisolasi selama 14 hari.

Terakhir, Bakhtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas Covid-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng.

"Saya berharap semua warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya