Berita

Bakhtiar Ahmad Sibarani/Net

Nusantara

Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapa saja yang mudik ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, siap-siap akan diisolasi selama 14 hari.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini upaya kami untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kami tidak bisa larang, jadi ya dikarantina 14 hari," kata Bakhtiar kepada wartawan, Senin (20/4).


Bakhtiar mengambil kebijakan ini dalam rapat bersama unsur ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.

Kebijakan ini terpaksa diambil setelah ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Covid-19. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambilnya.

"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau tidak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujar dia.

Diharapkan aturan wajib dikarantina 14 hari bakal mengurangi minat warga untuk mudik ke Tapteng. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.

Adapun lokasi karantin adalah Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.

Sementara itu, lanjut Bakhtiar, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diisolasi selama 14 hari.

Terakhir, Bakhtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas Covid-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng.

"Saya berharap semua warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona," tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya