Berita

Bakhtiar Ahmad Sibarani/Net

Nusantara

Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapa saja yang mudik ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, siap-siap akan diisolasi selama 14 hari.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini upaya kami untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kami tidak bisa larang, jadi ya dikarantina 14 hari," kata Bakhtiar kepada wartawan, Senin (20/4).


Bakhtiar mengambil kebijakan ini dalam rapat bersama unsur ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.

Kebijakan ini terpaksa diambil setelah ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Covid-19. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambilnya.

"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau tidak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujar dia.

Diharapkan aturan wajib dikarantina 14 hari bakal mengurangi minat warga untuk mudik ke Tapteng. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.

Adapun lokasi karantin adalah Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.

Sementara itu, lanjut Bakhtiar, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diisolasi selama 14 hari.

Terakhir, Bakhtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas Covid-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng.

"Saya berharap semua warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya