Berita

Bakhtiar Ahmad Sibarani/Net

Nusantara

Nekat Mudik Ke Tapteng, Siap-siap Dikarantina Selama 14 Hari

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapa saja yang mudik ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, siap-siap akan diisolasi selama 14 hari.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini upaya kami untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kami tidak bisa larang, jadi ya dikarantina 14 hari," kata Bakhtiar kepada wartawan, Senin (20/4).


Bakhtiar mengambil kebijakan ini dalam rapat bersama unsur ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.

Kebijakan ini terpaksa diambil setelah ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Covid-19. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambilnya.

"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau tidak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujar dia.

Diharapkan aturan wajib dikarantina 14 hari bakal mengurangi minat warga untuk mudik ke Tapteng. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.

Adapun lokasi karantin adalah Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.

Sementara itu, lanjut Bakhtiar, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diisolasi selama 14 hari.

Terakhir, Bakhtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas Covid-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng.

"Saya berharap semua warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya