Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani: Saya Bukan Pendukung Rezim, Tapi Soal Pembebasan Napi Saya Setuju Yasonna

SENIN, 20 APRIL 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Musisi yang juga politisi, Ahmad Dhani kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pendukung rezim pemerintahan Presiden Jokowi. Namun soal pembebasan narapidana di tengah pandemik Covid-19, dia tidak keberatan.

"Saya bukan pendukung rezim. Tapi soal pembebasan napi, saya setuju dengan Yasonna (Menkumham, Yasonna H. Laoly)," ujar Ahmad Dhani, Senin (20/4).

"Saya pernah mendapatkan perlakuan 'kusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik. Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," tutur pendiri Dewa 19 ini menambahkan.


Ada beberapa alasan kenapa Ahmad Dhani mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah. Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.

"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity," kata dia.

Soal over kapasitas di rutan dan lapas, Ahmad Dhani terang-terangan menyalahkan Jokowi. "Kesalahan ada pada Jokowi, satu periode ngurus over capacity di rutan dan lapas saja tidak bisa, kok mau pindah ibukota?" sindirnya.

Alasan kedua Ahmad Dhani mendukung pembebasan napi, penanganan kesehatan di rutan dan lapas itu tidak seperti di rumah sakit biasa yang tidak butuh birokrasi.

"Jadi tahanan/napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," terang suami Mulan Jameela ini.

Yang ketiga sekaligus permintaah Ahmad Dhani, jika memungkinkan, lepas semua tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Menurutnya, mereka harusnya direhab, bukan dipenjara yang akan menambah sesak rutan dan lapas.

Terkait mantan napi yang kembali berulah setelah keluar penjara, hemat Ahmad Dahani, itu hanya margin of error. Dan margin error-nya berkisar 1 persen sampai 2 persen.

"Jadi jika ada 300 sampai 600 napi melakukan kejahatan kembali itu wajar-wajar saja dalam ilmu statistik. Masih di dalam kisaran margin error. Tapi saya yakin 98 persen napi yang bebas itu lebih banyak manfaatnya untuk pandemik dari pada 98 persen dari mereka itu ada di dalam penjara," ucapnya.

Terakhir, Ahmad Dahani menerangkan, dalam suasana pandemik, kita memang terpaksa harus mengikhlaskan banyak hal. Kecuali, soal TKA China, pemindahan ibukota, dan perppu terkait Covid-19.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya