Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani: Saya Bukan Pendukung Rezim, Tapi Soal Pembebasan Napi Saya Setuju Yasonna

SENIN, 20 APRIL 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Musisi yang juga politisi, Ahmad Dhani kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pendukung rezim pemerintahan Presiden Jokowi. Namun soal pembebasan narapidana di tengah pandemik Covid-19, dia tidak keberatan.

"Saya bukan pendukung rezim. Tapi soal pembebasan napi, saya setuju dengan Yasonna (Menkumham, Yasonna H. Laoly)," ujar Ahmad Dhani, Senin (20/4).

"Saya pernah mendapatkan perlakuan 'kusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik. Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," tutur pendiri Dewa 19 ini menambahkan.


Ada beberapa alasan kenapa Ahmad Dhani mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah. Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.

"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity," kata dia.

Soal over kapasitas di rutan dan lapas, Ahmad Dhani terang-terangan menyalahkan Jokowi. "Kesalahan ada pada Jokowi, satu periode ngurus over capacity di rutan dan lapas saja tidak bisa, kok mau pindah ibukota?" sindirnya.

Alasan kedua Ahmad Dhani mendukung pembebasan napi, penanganan kesehatan di rutan dan lapas itu tidak seperti di rumah sakit biasa yang tidak butuh birokrasi.

"Jadi tahanan/napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," terang suami Mulan Jameela ini.

Yang ketiga sekaligus permintaah Ahmad Dhani, jika memungkinkan, lepas semua tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Menurutnya, mereka harusnya direhab, bukan dipenjara yang akan menambah sesak rutan dan lapas.

Terkait mantan napi yang kembali berulah setelah keluar penjara, hemat Ahmad Dahani, itu hanya margin of error. Dan margin error-nya berkisar 1 persen sampai 2 persen.

"Jadi jika ada 300 sampai 600 napi melakukan kejahatan kembali itu wajar-wajar saja dalam ilmu statistik. Masih di dalam kisaran margin error. Tapi saya yakin 98 persen napi yang bebas itu lebih banyak manfaatnya untuk pandemik dari pada 98 persen dari mereka itu ada di dalam penjara," ucapnya.

Terakhir, Ahmad Dahani menerangkan, dalam suasana pandemik, kita memang terpaksa harus mengikhlaskan banyak hal. Kecuali, soal TKA China, pemindahan ibukota, dan perppu terkait Covid-19.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya