Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Dukung Gugatan Amien Rais Dkk, PKS: Perppu 1/2020 Bisa Menabrak UUD 1945

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyambut baik itikad sejumlah tokoh bangsa seperti Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi, dan lainnya yang mengajukan Judicial Review (JR) Perppu Nomor 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu memang berpotensi bertabrakan dengan UUD 1945.

"Apresiasi kepada semua pihak yang sudah menempuh JR untuk Perppu 1/2020. PKS sendiri berpendapat Perppu tersebut bertentangan dengan UUD 1945," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, langkah yang diambil oleh para tokoh bangsa itu sangat baik dan perlu didukung oleh semua pihak. Sebab, dengan kajian mendalam dan komprehensif, para tokoh tersebut turut memerhatikan dampak dari kebijakan publik tersebut nantinya.

"Dukung semua pihak untuk menjaga dan memperhatikan semua kebijakan publik yang diambil pemerintah. Karena publik juga yang akan menanggung akibatnya," demikian Mardani Ali.

Sekadar informasi, sejumlah tokoh bangsa telah resmi mengajukan gugatan uji materi (Judicial Review) Perppu 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) para Rabu lalu (15/4).

Para tokoh bangsa ini antara lain Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara, Amien Rais tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK).

Mereka menilai, di dalam Perppu tersebut banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip negara hukum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya