Berita

PSBB/Net

Nusantara

Jika Mata Rantai Penularan Covid-19 Belum Menurun, PSBB Harus Diperpanjang

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kemungkinan besar akan diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain karena selama PSBB berlangsung belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi Covid-19, pemahaman atas masalah virus corona juga belum merata di tengah masyarakat.

Faktor lain yang juga perlu mendapat perhatian kenapa PSBB perlu diperpanjang adalah karena dalam konteks global indikasi penurunan penularan Covid-19 juga belum terjadi. Oleh karena itu, jika nanti di Jakarta PSBB diperpanjang ruang-ruang terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, kebijakan PSBB di mana masyarakat masih dapat melaksanakan aktivitas tetapi dibatasi secara ketat tidak serta merta langsung dapat memutus rantai penularan pandemi Covid-19 terutama di daerah zona merah seperti Jakarta. Itulah kenapa ada opsi perpanjangan jika selama 14 hari jika masih terdapat bukti penyebaran.


"Jika nanti di Jakarta PSBB diperpanjang, ruang-ruang di mana terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian untuk dievaluasi terutama di sektor transportasi umum terutama yang jalurnya melintasi Jabodetabek seperti KRL. Juga jika masih ada perusahaan (di luar sektor yang dikecualikan) masih mewajibkan pekerja masuk kantor," ujar Fahira Idris, Senin (20/4).

Menurutnya, kebijakan PSBB yang masih mengakomodasi pergerakan masyarakat akan berjalan baik selama para pemangku kepentingan terkait baik yang ada di pusat maupun daerah saling mengerti dan mendukung satu sama lain.

Pemerintah daerah yang saat ini berstatus PSBB misalnya DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Kota Bekasi, dan Kota Depok) harus didengar dan diakomodasi strateginya agar PSBB ini benar-benar mampu menurunkan angka penularan.

Sebagai penanggungjawab dan pelaksana PSBB, DKI Jakarta dan daerah lainnya tentu ingin PSBB sebagai satu-satunya opsi yang dibolehkan pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif.

Namun, jika selama 14 hari penerapan, belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi virus Covid-19 artinya ada hambatan salah satunya masih terjadi ruang interaksi antarwarga.

"Ruang interaksi inilah yang harus segera diurai di mana diantaranya daerah membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Karena jika persoalan ini tidak segera diurai, sebesar apapun energi yang dikeluarkan pemerintah daerah selama PSBB dikhawatikan tidak akan berdampak signifikan menurunkan angka penularan," ujar Fahira Idris.

Dalam rapat virtual dengan Timwas Penanggulangan Covid-19 DPR pada 16 Apri lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjalan sejak 10 April lalu kemungkinan besar akan diperpanjang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya