Berita

Cuplikan surat Pemprov ke Pemdes/Repro

Nusantara

Pemprov Sumut Keluarkan Surat Perubahan APBDes Untuk Tangani Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Provisi (Pemprov) Sumatera Utara mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Surat itu berisi Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pada Pasal 8 A dinyatakan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan dampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat bernomor 412.6/2483 itu, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.


"Bersama ini diminta kepada Saudara dapat segera melaksanakan Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat desa," tulis petikan surat tersebut, Sabtu (18/4).

Namun dalam surat tersebut, terkait program BLT akan diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam program PKH dan BPNT serta Kartu Pra Kerja. BLT ini nantinya akan diberikan untuk kurun waktu selama 3 bulan kedepan.

"Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT kepada masyarakat desa yang tidak termasuk pada Program Keluagra Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kartu Pra Kerja sesuai dengan persyaratan yang berlaku, selama 3 bulan, mulai bulan April-Juni Tahun 2020," demikian isi surat tersebut.

Selanjutnya, diharapkan kepada para pejabat Desa diminta menyampaikan laporan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6/2020 bab III huruf b pada kesempatan pertama.

"Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih," tertanda Sekda Sumatera Utara, R Sabrina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya