Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Gugatan Din Syamsuddin Dkk Sudah Tepat, Perppu Corona Jangan Sampai Jadi Ajang Rampok Uang Negara

SABTU, 18 APRIL 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan Perppu 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan sejumlah tokoh bangsa dinilai sudah tepat. Pasalnya, dalam perppu tersebut banyak pasal yang aneh.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO),  Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).  

"Sudah benar gugatan ini dilayangkan sebagai respons terhadap Perppu yang memang ganjil," kata dia.


Perppu 1/2020 yaitu tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik Covid-19.

Menurut Dedi Kurnia Syah, sejumlah pasal dalam perppu tersebut memang berpotensi melanggar konstitusi dan prinsip negara hukum.

"Terutama terkait celah penyalahgunaan perppu sebagai ajang merugikan negara tanpa ada konsekuensi hukum," ujarnya.

Seharusnya, kata pengamat politik dari Universitas Telkom ini, semua pihak termasuk pemerintah selaku penyelenggara negara tidak boleh 'kebal hukum', meskipun di tengah pandemik seperti saat ini.

"Sedarurat apapun, tanggungjawab itu harus melekat pada penyelenggara negara, dan perppu ini dibuat tanpa ada pertanggungjawaban hukum, itulah mengapa banyak tokoh lakukan gugatan," tuturnya.

"Negara seolah memberikan akses kejahatan melalui Perppu Covid-19 ini. Tentu kondisi itu tidak bisa diterima dalam perspektif tatakelola pemerintahan yang baik," tutup Dedi Kurnia Syah menambahkan.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) telah mengajukan permohonan pengujian ke MK terhadap ketentuan sejumlah pasal dalam Perppu 1/2020, Rabu (15/4).

Puluhan pemohon judicial review Perppu 1/2020 berasal dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan amanat konstitusi.

Mereka antara lain adalah Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Sri Edi Swasono, Prof. M. Amien Rais, Marwan Batubara, M. Hatta Taliwang, KH. Agus Solachul Alam (Gus Aam), MS Kaban, Ahmad Redi, Abdullah Hehamahua, Adhie M. Massardi, Indra Wardhana, Darmayanto, Roosalina Berlian, dan sejumlah tokoh dan aktivis.

Adapun para advokat dan konsultan hukum yang akan bertindak untuk dan atas nama para pemohon antara lain adalah Prof. Syaiful Bakhri, Prof. Zainal Arifin Hoesein, Ibnu Sina Chandranegara, Ahmad Yani, Dwi Purti Cahyawati, Noor Asyari, Dewi Anggraini, dan lain-lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya